Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual
- YouTube/celloszxz
tvOnenews.com - Jagat media sosial tengah digemparkan oleh kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh konten kreator ternama, Mohan Hazian.
Penulis serta pemilik brand streetwear Thanksinsomnia tersebut ramai diperbincangkan setelah sejumlah kesaksian korban viral di platform X.
Kasus ini mencuat ke ruang publik usai seorang perempuan berinisial Saa membagikan utas panjang melalui akun X @aarummanis pada Minggu, 8 Februari 2026.
Dalam unggahannya, korban memaparkan pengalaman traumatis yang disebut terjadi saat dirinya bekerja.
Kesaksian tersebut kemudian memicu reaksi luas dari warganet dan mendorong korban lain untuk ikut bersuara.

- Instagram @mohanhazian
Di tengah ramainya perbincangan, Mohan Hazian memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
Ia menyampaikan bantahan tersebut lantaran isu ini telah berdampak pada reputasi brand dan keluarganya.
Terlepas dari isu yang masih berjalan, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, bagaimana pandangan Islam terhadap pelaku pelecehan seksual?
Berikut penjelasan Buya Yahya terkait pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.

- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Dalam Islam, pelecehan seksual, terlebih pemerkosaan, dipandang sebagai kejahatan besar.
Buya Yahya menegaskan bahwa pelaku telah melakukan kezaliman ganda, yakni melanggar hak sesama manusia sekaligus menentang perintah Allah SWT.
“Pemerkosa adalah orang yang zalim melakukan dosa-dosa kepada Allah, dosa kepada manusia. Jika tidak segera tobat neraka sudah menantinya, naudzubillah,” ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Menurutnya, tindakan tersebut juga termasuk perbuatan zina yang sangat dibenci dalam Islam.
Karena itu, Islam menuntut pelaku untuk segera bertobat dengan sungguh-sungguh.
Tanpa penyesalan dan perbaikan diri, ancaman hukuman Allah sangat berat bagi mereka yang terus bergelimang dosa.

- YouTube/Al-Bahjah TV
Berbeda dengan pelaku, Islam memberikan perlindungan penuh kepada korban.
Buya Yahya menegaskan bahwa korban yang mengalami pelecehan atau pemerkosaan di luar kehendaknya tidak menanggung dosa sedikit pun di hadapan Allah SWT.
“Adapun orang yang diperkosa diluar kemampuannya, Allah maha pengasih, Allah maafkan, selagi itu adalah tidak hatinya selagi dia mengingkari, dan dia terpaksa namanya orang diperkosa bukan kemauan dia,” ujar Buya Yahya.
“Maka siapapun yang mendapatkan perlakuan semacam ini ketahuilah bahwasanya Anda tidak dosa, Anda tidak dosa,” lanjutnya.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa Islam tidak pernah membebani korban dengan kesalahan yang bukan pilihannya.

- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya juga menyoroti stigma sosial yang kerap membebani korban, seperti rasa malu, hinaan, hingga isu keperawanan.
Ia menegaskan bahwa semua itu tidak seharusnya membuat korban merasa hina di hadapan Allah.
“Apapun yang selama ini Anda tidak usah terpuruk dengan masalah keperawanan dan sebagainya. Allah akan kembalikan itu semuanya,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak korban justru terjerumus dalam keputusasaan karena salah memahami agama.
Padahal, korban sama sekali tidak memikul dosa atas kejahatan yang menimpanya.
Salah satu pesan penting Buya Yahya adalah larangan keras membuka dan menyebarkan aib korban.
Menurutnya, korban justru harus dilindungi, bukan dijadikan konsumsi publik.
“Tolong sang korban betul-betul dirahasiakan sangat tersembunyi tidak boleh ada yang tau, media jangan main-main,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa membongkar aib orang lain dapat berbalik menjadi petaka.
Selain itu, menurut Buya Yahya korban pelecehan membutuhkan pemulihan mental dan dukungan, bukan tekanan sosial.
“Dia perlu ditolong mentalnya dia trauma dia sakit dia jangan malah disebar,” lanjutnya. (gwn)
Load more