Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?
- viva.co.id Sherly/istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Menjelaskan puasa ramadhan, masyarakat Indonesia biasanya berkunjung atau ziarah kubur. Hal ini seperti budaya yang melekat tiap tahun.
Masyarakat ziarah kubur untuk mendoakan. Sekalipun bisa datang kapan saja tetapi saat masuk ramadhan sangatlah mencolok.
Seperti diketahui, bulan suci ramadhan 2026 sudah didepan mata. Kurang lebih 8-9 hari lagi kita berpuasa.

- viva.co.id Sherly/istimewa
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur sebelum Ramadhan dalam Islam?.Â
Budaya ziarah kubur jelang Ramadhan ini sudah pernah disampaikan Ustaz Adi Hidayat (UAH). Ia menegaskan tradisi sempat diberhentikan tetapi akhirnya Nabi Muhammad SAW memperbolehkannya.
Menurut Ustaz Adi bukan tidak boleh ziarah kubur. Larangannya soal orang meninggal dengan tradisi yang lebih kuat daripada perihal keislamannya.

- YouTube/Adi Hidayat Official
Dianjurkan agar bisa menjaga iman tetap kuat. Sehingga bisa membedakan mana diskusi, mana ngobrol, mana doa.Â
Dari situlah kemudian muncullah sabda Nabi Muhammad SAWÂ
"Dulu saya larang kalian ziarah kubur, karena dikhawatirkan kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik. Sekarang ziarahi, sekarang ziarah kubur hukumnya boleh".
"Jika Anda dikenal dengan orang buruk, ah sewa jasa orang nangis, rombongan. Untuk nangis saja, meratap, ada itu zaman jahiliyah," terangnya dikutip dari YouTube Audio Dakwah, Rabu (11/2).
"Sebab itu muncul dari kebiasaan, kebiasaan itu akan menjadi tradisi nantinya. Ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat, iman masih lemah," papar Ustaz Adi Hidayat mengingatkan jangan salah memahami tujuan ziarah kubur.
Sebagaimana dengan sabda Rasulullah SAW:
"Kunjungilah kubur, karena itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim).
Di sisi lain, Ustaz Khalid Basalamah juga pernah menyampaikan perihal hukum ziarah kubur dalam Islam diperbolehkan.
Dalam ceramahnya, ia menegaskan bahwa ziarah kubur pada dasarnya termasuk dalam sunnah Nabi.
"Ziarah kubur adalah sunnah Nabi, itu dulu harus kita pahami," ujar Ustaz Khalid Basalamah tentang nyekar sebelum Ramadhan.
Namun dia memberikan catatan, kalau tradisi ziarah kubur sebenarnya tidak dibatasi atau dikhususkan kapan atau dibatasi oleh waktu tertentu.
"Hanya memang ziarah kuburan ini tidak ada penentuan waktu, kapan saja," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
"Tapi usahakan jangan momentumnya habis Idul Fitri, kapan saja, kalau bertepatan memang pas Idul Fitri punya waktu luang, itu hak anda," sambungnya.
Ziarah kubur boleh dalam Islam, namun dengan catatan juga katanya. Bisa jadi haram kalau melakukannya tidak sesuai syariat, seperti meminta-minta kepada ahli kubur.
"Nabi Muhammad SAW sering kali dalam sepekan, dua kali menziarahi kuburan para sahabat. Nabi kadang-kadang beberapa pekan dalam sebulan menziarahi syuhada Uhud, dan beliau mengucapkan salam," lanjutnya.
"Tidak bisa kita katakan itu haram, itu bagian daripada syariat, kecuali memang dilakukan adalah zikir-zikir yang jauh dari agama atau jauh dari sunnah Nabi SAW," pesan Ustaz Khalid Basalamah.(klw)
WallahualamÂ
Load more