News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Kamis, 12 Februari 2026 - 03:30 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Michael Burrows

tvOnenews.com - Waktu shalat dalam Islam bukan sekadar penanda rutinitas ibadah, tetapi juga bagian dari disiplin yang sangat dijaga. 

Setiap shalat memiliki batas waktu yang jelas, sekaligus hikmah yang mendalam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam praktiknya, ada kalanya seseorang menghadapi situasi tertentu: kesibukan, kelelahan, atau bahkan kelalaian, hingga shalat tertunda mendekati waktu berikutnya.

Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul adalah tentang shalat Isya

Bagaimana jika shalat Isya dilakukan sangat mepet waktu Subuh, bahkan hampir masuk fajar? Apakah shalatnya masih sah, atau justru sudah keluar dari ketentuan waktu?

Persoalan ini pernah dijelaskan oleh Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan, seorang ulama yang dikenal luas dalam kajian fikih. 

Ilustrasi shalat Isya
Ilustrasi shalat Isya
Sumber :
  • Ilustrasi AI

Beliau memberikan penjelasan penting tentang pembagian waktu shalat Isya.

"Shalat Isya memiliki dua waktu, waktu ikhtiyari dan waktu dhoruri," jelasnya, dilansir dari kanal YouTube ShahihFiqih.

Penjelasan ini menjadi kunci dalam memahami hukum shalat Isya yang diakhirkan. 

Dalam fikih, waktu ikhtiyari adalah waktu pilihan yang utama, sementara waktu dhoruri adalah waktu darurat yang masih dibolehkan dalam kondisi tertentu.

"Yang ikhtiyari hanya sampai tengah malam. Sedangkan yang dhoruri sampai terbit fajar," kata Syaikh Sa’ad.

Artinya, waktu terbaik untuk menunaikan shalat Isya adalah sejak masuk waktunya hingga pertengahan malam. 

Setelah itu, shalat Isya masih berada dalam rentang waktu darurat hingga sebelum fajar terbit.

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Michael Burrows

Beliau juga menegaskan bahwa pembagian waktu ini bukan pendapat lemah atau menyimpang, melainkan pandangan yang kuat dalam khazanah fikih.

"Ini pendapat dari empat madzhab, Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyyah, dan Hanabilah," terangnya.

Dalil yang menjadi landasan di antaranya adalah hadis Abu Qotadah. Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan mengutip sabda Nabi SAW:

"Tertidur bukan penyepelean, yang merupakan penyepelean adalah ketika seorang shalat sampai datang waktu setelahnya."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadis ini menunjukkan bahwa waktu-waktu shalat pada dasarnya saling bersambung. 

Tidak ada jeda kosong di antara waktu shalat fardhu, kecuali yang memang dikecualikan oleh ijma’ ulama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT