News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selasa, 17 Februari 2026 - 01:35 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri berhubungan badan
Sumber :
  • Pexels/Los Muertos Crew

tvOnenews.com - Ramadhan adalah bulan yang dimuliakan, bulan di mana umat Islam diajak untuk menahan diri, bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari segala hal yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa

Di siang hari, setiap muslim dituntut menjaga diri dengan penuh kesadaran dan kehormatan, sebab puasa bukan sekadar ritual fisik, melainkan latihan pengendalian hawa nafsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari.

Jika sepasang suami istri terlanjur melakukannya, lantas apa hukumannya?

Terkait hal ini pernah dijelaskan oleh ulama Buya Yahya.

Ilustrasi pasangan paksu dan bunda
Ilustrasi pasangan paksu dan bunda
Sumber :
  • Istockphoto

Dalam salah satu penjelasannya, Buya Yahya menerangkan secara tegas mengenai konsekuensi bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan.

Bermula dari pertanyaan seorang jamaah yang menanyakan, "Siapa yang membayar kafarat bagi suami istri yang berhubungan badan di siang hari Ramadhan?".

Buya Yahya mengatakan, jika hal seperti itu terjadi, maka pasangan tersebut harus membayar kafarat (denda/tebusan wajib).

"Yang membayar suaminya saja," ungkap Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Beliau menjelaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi’i, kewajiban kafarat dibebankan kepada suami.

"Yang membayar kafarat suaminya saja, puasa dua bulan berturut-turut dalam mazhab kita Imam Syafi'i," tambahnya.

Kafarat tersebut bukanlah perkara ringan. Hubungan badan yang dilakukan secara sengaja di siang hari Ramadhan termasuk pelanggaran berat dalam ibadah puasa. 

Oleh sebab itu, Islam menetapkan tebusan yang serius sebagai bentuk tanggung jawab.

Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa urusan dosa memiliki dimensi berbeda dengan kafarat. 

Dari sisi dosa, perbuatan tersebut bisa menimpa kedua belah pihak.

"Adapun dosanya menodai bulan Ramadhan, dosanya dapat keduanya," ujarnya.

Namun terdapat pengecualian penting dalam kondisi tertentu, khususnya jika istri berada dalam posisi terpaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kecuali istri sudah menolak lalu dipaksa dan diancam, istri melakukan karena terpaksa, maka istri terhindar dari dosa," ujar Buya Yahya.

Artinya, unsur kerelaan menjadi faktor utama dalam penilaian dosa. Jika hubungan tersebut terjadi atas kesepakatan bersama, maka pelanggaran tetap dianggap serius.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Wilayah terdampak seluruhnya berada di Jakarta Barat.
Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Kodam IX/Udayana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik mereka, Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Polemik administrasi yang membelit sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda kian memanas. Otoritas kompetisi melalui Direktur Eredivisie, Jan de Jong.
Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan sidak ke sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Subang yang kondisinya memprihatinkan. Simak selengkapnya!
Harga Emas Pegadaian Rontok! UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun Pagi Ini

Harga Emas Pegadaian Rontok! UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun Pagi Ini

Berikut rincian harga terbaru masing-masing produk pada Sabtu 4 April 2026
Sosok Aipda Vicky yang Mundur Saat Usut Korupsi Rp2,2 M di Minahasa, Kini Pilih Jual Kopi dan Sindir Penjilat

Sosok Aipda Vicky yang Mundur Saat Usut Korupsi Rp2,2 M di Minahasa, Kini Pilih Jual Kopi dan Sindir Penjilat

Kasus tersebut berkaitan dengan program tahun 2020 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,2 miliar.

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT