GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selasa, 17 Februari 2026 - 01:35 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri berhubungan badan
Sumber :
  • Pexels/Los Muertos Crew

tvOnenews.com - Ramadhan adalah bulan yang dimuliakan, bulan di mana umat Islam diajak untuk menahan diri, bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari segala hal yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa. 

Di siang hari, setiap muslim dituntut menjaga diri dengan penuh kesadaran dan kehormatan, sebab puasa bukan sekadar ritual fisik, melainkan latihan pengendalian hawa nafsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari.

Jika sepasang suami istri terlanjur melakukannya, lantas apa hukumannya?

Terkait hal ini pernah dijelaskan oleh ulama Buya Yahya.

Ilustrasi pasangan paksu dan bunda
Ilustrasi pasangan paksu dan bunda
Sumber :
  • Istockphoto

Dalam salah satu penjelasannya, Buya Yahya menerangkan secara tegas mengenai konsekuensi bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan.

Bermula dari pertanyaan seorang jamaah yang menanyakan, "Siapa yang membayar kafarat bagi suami istri yang berhubungan badan di siang hari Ramadhan?".

Buya Yahya mengatakan, jika hal seperti itu terjadi, maka pasangan tersebut harus membayar kafarat (denda/tebusan wajib).

"Yang membayar suaminya saja," ungkap Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Beliau menjelaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi’i, kewajiban kafarat dibebankan kepada suami.

"Yang membayar kafarat suaminya saja, puasa dua bulan berturut-turut dalam mazhab kita Imam Syafi'i," tambahnya.

Kafarat tersebut bukanlah perkara ringan. Hubungan badan yang dilakukan secara sengaja di siang hari Ramadhan termasuk pelanggaran berat dalam ibadah puasa. 

Oleh sebab itu, Islam menetapkan tebusan yang serius sebagai bentuk tanggung jawab.

Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa urusan dosa memiliki dimensi berbeda dengan kafarat. 

Dari sisi dosa, perbuatan tersebut bisa menimpa kedua belah pihak.

"Adapun dosanya menodai bulan Ramadhan, dosanya dapat keduanya," ujarnya.

Namun terdapat pengecualian penting dalam kondisi tertentu, khususnya jika istri berada dalam posisi terpaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kecuali istri sudah menolak lalu dipaksa dan diancam, istri melakukan karena terpaksa, maka istri terhindar dari dosa," ujar Buya Yahya.

Artinya, unsur kerelaan menjadi faktor utama dalam penilaian dosa. Jika hubungan tersebut terjadi atas kesepakatan bersama, maka pelanggaran tetap dianggap serius.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya. PSM langsung memanggil sang pemain dan memantau proses hukum.
Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.
Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Ditjenpas sebut pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana terhadap 44 warga binaan beragama konghucu di Hari Raya Imlek 2026 merupakan bagian dari..
Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri keleluasaan terhadap keluarga dan kerabat untuk menemui para tahanan di Hari Raya Imlek 2026.
Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku nekat mancarkan aksinya di Inacraft JCC lantaran terdesak ekonomi.
Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Vicky Prasetyo dituding melakukan penipuan terhadap seorang perempuan bernama Nunun Lusida. Ia juga menjanjikan suami korban maju jadi cawabup Bandung Barat.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT