News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Kita sudah memasuki bulan ramadhan 2026. Namun ada kebiasaan sehari-hari perlu dipertimbangkan, seperti korek telinga
Rabu, 18 Februari 2026 - 02:53 WIB
Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal
Sumber :
  • dok.ilustrasi shutterstock

Jakarta, tvOnenews.com- Mengorek telinga saat puasa dibulan ramadhan harus dipertimbangkan. Sebab ini bisa membatalkan puasa, kok bisa?.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, korek telinga pakai cotton bud atau lainnya umum dilakukan untuk membersihkan. Hal ini pernah dijelaskan Buya Yahya agar lebih hati-hati.

Mengutip ceramah Buya Yahya bahwa korek telinga atau membersihkan telinga tidak dilarang. Namun ada hal yang perlu dipertimbangkan.

Sebagian umat muslim, masih bingung soal hukum korek telinga saat puasa Ramadhan 2026. Ternyata beda hukum membersihkan bagian dalam dan luar telinga.

Menurut Buya Yahya, ada hal yang sering disepelekan. Sebab membersihkan telinga itu yang dimaksud bagian dalam.

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal
Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal
Sumber :
  • dok.ilustrasi shutterstock

"Memasukkan sesuatu ke lubang telinga, lubang telinga bagian mana sih? Lubang telinga itu bagian dalam," terangnya dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Rabu (18/2).

"Bagian dalam bagaimana? Dalam, bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita masukkan sesuatu ke lubang tersebut," ujar pimpinan pondok pesantren tersebut. 

Kendatinya, Pendakwah Indonesia itu menerangkan bagian jangkauan lubang telinga yang boleh dikorek. Sehingga tidak membatalkan puasa Ramadhan.

"Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking. Tapi kalau masih kelingking begini (bagian luar telinga) ini luar," ungkap Buya.

Menurutnya cukup korek atau bersihkan bagian luar saja. Ketika puasa ramadhan telinga terasa sangat gatal.

Perlu diingat, jika sudah mengorek telinga menggunakan korek kuping (cotton bud) dan masuk ke lubang bagian dalam telinga, maka puasanya batal menurut mazhab Imam Syafi'i.

"Kalau Anda beginikan (korek telinga bagian luar) gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal," ucapnya menerangkan. 

Disisi lain, mengutip dari laman NU online, jima memasukkan obat tetes telinga diperbolehkan dan tidak dapat membatalkan puasa, karena darurat. Hal ini sesuai dengan prinsip kaidah fiqih “al-dlarurat tubihu al-mahdhurat" (kondisi darurat membolehkan hal-hal yang semula diharamkan).  

Syekh Habib Abdurrahman bin Muhammad Ba’alawi mengutip fatwanya Syekh Bahuwairits sebagai berikut: ‎ـ (فَائِدَةٌ) اُبْتُلِيَ بِوَجَعٍ فِيْ أُذُنِهِ لاَ يُحْتَمَلُ مَعَهُ السُّكُوْنُ إِلاَّ بِوَضْعِ دَوَاءٍ يُسْتَعْمَلُ فِيْ دُهْنٍ أَوْ قُطْنٍ وَتَحَقَّقَ التَّخْفِيْفُ أَوْ زَوَالُ اْلأَلَمِ بِهِ بِأَنْ عَرَفَ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ أَخْبَرَهُ طَبِيْبٌ جَازَ ذَلِكَ وَصَحَّ صَوْمُهُ لِلضَّرُوْرَةِ اهـ فتاوي باحويرث 

Artinya: “Bila seseorang dicoba dengan rasa sakit di telinganya, ia tidak bisa tenang kecuali dengan meletakkan obat di dalam minyak atau kapas (ke dalam telinga) dan nyata-nyata dapat meringankan atau menghilangkan rasa sakit dengan obat tersebut, berdasarkan pengetahuan pribadi atau informasi dokter, maka hal demikian boleh dan sah puasanya, karena darurat. Himpunan fatwa Syekh Bahuwairits,” (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahulam

   

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Geram dengan Turunnya Moral Generasi Muda, Orang Tua Kerja Keras, Anak Enak Foya-foya

Dedi Mulyadi Geram dengan Turunnya Moral Generasi Muda, Orang Tua Kerja Keras, Anak Enak Foya-foya

Gubernur Jabar KDM ini menyampaikan pidato reflektif mengenai beberapa hal terkait hakikat pengorbanan pemimpin, evaluasi anggaran daerah, serta kritik sosial.
Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia U-19 memulai perjuangan di Piala AFF U-19 2026 pada Senin malam, 1 Juni 2026. Laga pembuka melawan Myanmar jadi awal penting bagi Garuda Muda.
Solar Jenis Pertamina Dex dan Dexlite Turun Harga per 1 Juni 2026

Solar Jenis Pertamina Dex dan Dexlite Turun Harga per 1 Juni 2026

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite per 1 Juni 2026.
Per 1 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen di Seluruh Bandara Indonesia

Per 1 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen di Seluruh Bandara Indonesia

Rata-rata harga Avtur pada Juni 2026 turun hingga 10 persen secara nasional dibandingkan Mei 2026. Penyesuaian ini diharapkan dapat berdampak positif pada intensitas penerbangan domestik.
Menkeu Purbaya Sebut DSI Bisa Investor Pasar Modal, Danantara Jamin Transparansi

Menkeu Purbaya Sebut DSI Bisa Investor Pasar Modal, Danantara Jamin Transparansi

Purbaya menjelaskan implementasi sistem ekspor satu pintu melalui PT DSI akan mendorong disiplin pelaporan kegiatan ekspor, sehingga justru akan meningkatkan kepercayaan investor.
Cuaca Hari Ini Senin 1 Juni 2026: Siap-siap Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Sore Nanti

Cuaca Hari Ini Senin 1 Juni 2026: Siap-siap Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Sore Nanti

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk hari ini, Senin (1/6/2026).

Trending

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Sebuah rumah dinas di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (31/5) malam terbakar. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Pesawat nirawak (drone) bersenjata MQ-1 Predator milik militer AS yang melintas di atas perairan teritorial Iran ditembak jatuh oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT