Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid? Jangan Dipelintir, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
- Istockphoto
tvOnenews.com - Masalah boleh atau tidaknya non muslim masuk ke dalam masjid kerap menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Apalagi di era media sosial saat ini, potongan ceramah sering kali beredar tanpa konteks utuh, sehingga berpotensi menimbulkan salah paham dalam memahami hukum Islam.
Tidak sedikit yang kemudian memelintir pernyataan ulama untuk membenarkan kepentingan tertentu.
Karena itu, penting untuk memahami persoalan ini secara utuh berdasarkan penjelasan para ulama agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil kesimpulan.

- Istimewa
Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa pembahasan mengenai non muslim masuk masjid harus disikapi dengan hati-hati, terutama agar tidak disalahartikan oleh pihak tertentu.
"Masalah non muslim masuk masjid ini harus hati-hati ustaz zaman sekarang. Saya pun takut video yang lama diupload diubah," ujar Ustaz Abdul Somad.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada dasarnya non muslim diperbolehkan memasuki masjid, sebagaimana dicontohkan pada masa Nabi Muhammad SAW.
"Karena yang dulu-dulu saya selalu mengatakan, orang kafir masuk masjid itu tak apa-apa, karena Nabi SAW menyambut Kristen Najran di Masjid Nabawi," lanjutnya.
Dengan merujuk pada peristiwa tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaska bahwa non muslim tidak masalah masuk dalam masjid.
"Boleh non muslim masuk masjid, tak jadi masalah," katanya.

- Unsplash/Rumman Amin
Namun demikian, kebolehan tersebut tetap memiliki batasan dan adab yang harus dijaga.
Ia mencontohkan praktik di beberapa masjid di Malaysia, di mana pengunjung non muslim tetap diperbolehkan masuk dengan aturan tertentu.
"Di Masjid Malaysia itu perempuan disediakan jubah panjang, boleh masuk. Tapi dia tak boleh masuk sampai dalam, hanya dibuat leter U hanya boleh menengok-nengok foto-foto. Disediakan jubah supaya dia tidak buka aurat," ujarnya.
Di akhir penjelasannya, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa yang perlu diwaspadai adalah ketika fatwa atau pendapat ulama dipelintir untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan syariat.
"Yang jadi masalah nanti fatwanya dipelintir sehingga membenarkan orang kafir untuk kampanye dalam masjid," pungkasnya.
Oleh sebab itu, memahami konteks penjelasan ulama secara menyeluruh menjadi hal penting, agar kebolehan yang ada tidak disalahgunakan dan tetap menjaga kesucian serta fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah umat Islam. (gwn)
Load more