News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri Wajib Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya kupas tuntas terkait hukum kewajiban membayar zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir di malam Hari Raya Idul Fitri atau waktu berakhirnya Ramadhan.
Selasa, 17 Maret 2026 - 23:48 WIB
Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Themominmemd

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap umat Muslim. Batas akhir pembayaran terjadi setelah shalat Subuh di Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Ied.

Sementara waktu wajib pembayaran zakat fitrah berlangsung dari terbenamnya matahari sebelum Ramadhan usai. Namun, zakat yang dibayar sejak awal Ramadhan bersifat sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah kewajiban ibadah di bulan Ramadhan ini, sering kali sebagian orang tua bertanya terkait hukum kewajiban membayar zakat fitrah bagi bayi baru lahir di malam malam Idul Fitri atau malam takbiran.

Dalam suatu ceramahnya, Buya Yahya mengupas tuntas bayi baru lahir diwajibkan membayar zakat fitrah. Ia mulanya menjelaskan kewajiban waktu zakat dari beberapa mazhab.

"Menurut kebanyakan ulama dari Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Malik, wajib zakat fitrah itu dimulai dari terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya, Selasa (17/3/2026).

Buya Yahya Ungkap Kondisi Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

Buya Yahya menjelaskan dua kondisi yang diwajibkan agar orang mukmin membayar zakat fitrah. Dari Mazhab Imam Syafi'i, kondisi itu menunjukkan seseorang harus bertemu dengan awal bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Jika tidak menemui bulan Ramadhan, tetapi bertemu dengan Hari Raya (Idul Fitri), maka orang itu tidak wajib bayar zakat," terangnya.

Kondisi kedua mengenai orang yang tidak sempat bertemu awal bulan Ramadhan. Kata Buya Yahya, tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.

Apakah Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

Di balik dua kondisi itu, Buya Yahya menegaskan, bahwa hal tersebut memiliki ketentuan lagi di dalamnya.

Ia menjelaskan, bayi yang baru lahir sebelum memasuki waktu Maghrib di akhir Ramadhan, maka memiliki kewajiban membayar zakat fitrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, bayi yang baru lahir setelah waktu Maghrib, maka tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah.

"Itu hanya menemui hari raya, lahirnya saat Maghrib di hari raya maka tak wajib mengeluarkan zakat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT