Apakah Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri Wajib Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
- Themominmemd
Ia menjelaskan, bayi tersebut sama sekali tidak bertemu Ramadhan. Setelah Maghrib, menandakan bulan suci sudah berlalu.
Akan tetapi, ketentuan ini memiliki perbedaan dari Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Hukum bayi baru lahir di malam hari raya tetap wajib membayar zakat fitrah.
"Dia dianggap mengikuti syarat karena malam hari raya masih ikut kepada bulan Ramadhan," paparnya.
Ia menjelaskan, ketentuan hukum kewajiban membayar zakat fitrah tidak hanya mengacu pada bayi baru lahir. Hal ini juga berlaku bagi orang yang sudah meninggal dunia.
"Orang yang wafat di malam hari raya, maka wajib bagi orang tersebut harus sudah zakat fitrah. Tetapi kebalikannya oleh Abu Hanifah, itu tidak nggak terlalu penting. Cuma kita isyaratkan karena kadang-kadang zaman sekarang itu sudah fatwa bisa diambil dari sana-sini," terangnya.
(hap)
Load more