News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri Wajib Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya kupas tuntas terkait hukum kewajiban membayar zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir di malam Hari Raya Idul Fitri atau waktu berakhirnya Ramadhan.
Selasa, 17 Maret 2026 - 23:48 WIB
Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Themominmemd

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap umat Muslim. Batas akhir pembayaran terjadi setelah shalat Subuh di Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Ied.

Sementara waktu wajib pembayaran zakat fitrah berlangsung dari terbenamnya matahari sebelum Ramadhan usai. Namun, zakat yang dibayar sejak awal Ramadhan bersifat sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah kewajiban ibadah di bulan Ramadhan ini, sering kali sebagian orang tua bertanya terkait hukum kewajiban membayar zakat fitrah bagi bayi baru lahir di malam malam Idul Fitri atau malam takbiran.

Dalam suatu ceramahnya, Buya Yahya mengupas tuntas bayi baru lahir diwajibkan membayar zakat fitrah. Ia mulanya menjelaskan kewajiban waktu zakat dari beberapa mazhab.

"Menurut kebanyakan ulama dari Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Malik, wajib zakat fitrah itu dimulai dari terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya, Selasa (17/3/2026).

Buya Yahya Ungkap Kondisi Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

Buya Yahya menjelaskan dua kondisi yang diwajibkan agar orang mukmin membayar zakat fitrah. Dari Mazhab Imam Syafi'i, kondisi itu menunjukkan seseorang harus bertemu dengan awal bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Jika tidak menemui bulan Ramadhan, tetapi bertemu dengan Hari Raya (Idul Fitri), maka orang itu tidak wajib bayar zakat," terangnya.

Kondisi kedua mengenai orang yang tidak sempat bertemu awal bulan Ramadhan. Kata Buya Yahya, tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.

Apakah Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

Di balik dua kondisi itu, Buya Yahya menegaskan, bahwa hal tersebut memiliki ketentuan lagi di dalamnya.

Ia menjelaskan, bayi yang baru lahir sebelum memasuki waktu Maghrib di akhir Ramadhan, maka memiliki kewajiban membayar zakat fitrah.

Menurutnya, bayi yang baru lahir setelah waktu Maghrib, maka tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah.

"Itu hanya menemui hari raya, lahirnya saat Maghrib di hari raya maka tak wajib mengeluarkan zakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, bayi tersebut sama sekali tidak bertemu Ramadhan. Setelah Maghrib, menandakan bulan suci sudah berlalu.

Akan tetapi, ketentuan ini memiliki perbedaan dari Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Hukum bayi baru lahir di malam hari raya tetap wajib membayar zakat fitrah.

"Dia dianggap mengikuti syarat karena malam hari raya masih ikut kepada bulan Ramadhan," paparnya.

Ia menjelaskan, ketentuan hukum kewajiban membayar zakat fitrah tidak hanya mengacu pada bayi baru lahir. Hal ini juga berlaku bagi orang yang sudah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orang yang wafat di malam hari raya, maka wajib bagi orang tersebut harus sudah zakat fitrah. Tetapi kebalikannya oleh Abu Hanifah, itu tidak nggak terlalu penting. Cuma kita isyaratkan karena kadang-kadang zaman sekarang itu sudah fatwa bisa diambil dari sana-sini," terangnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT