Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini
- Freepik/rawpixel.com
Jakarta, tvOnenews.com- Bagi umat muslim menjaga kebersihan saat shalat menjadi sebuah kewajiban.
Ternyata selain kebersihan, keindahan juga diajarkan dalam islam. Seperti mengenakan pakaian yang sopan untuk mata dan bersih.
Sehingga tidak hanya keindahan pakaian tapi juga mengedepankan kesopanan. Hukum baju bergambar saat shalat ternyata makruh.
- Freepik/rawpixel.com
Kemakruhan tersebut, didasarkan pada hadits riwayat Imam Al-Bukhari sebagai berikut:
مَا بَالُ أَقْوامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ في صَلاَتِهِمْ؟ ثُمَّ قَالَ: لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخطفَنَّ أَبْصَارُهُمْ
Artinya: “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka?" Kemudian Nabi saw bersabda lagi: “Hendaknya mereka berhenti dari hal itu, atau (jika tidak) niscaya penglihatan mereka tercerabut secara cepat.” (HR Al-Bukhari)
Sehubungan dengan ini, mengutip dari ceramah Buya Yahya soal bagaimana hukum baju bergambar dipakai saat shalat berjamaah, dari YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya menyarankan agar tidak dipakai saat shalat, terlebih kalau shalat berjamaah. Dianggap bisa mengganggu pandangan.
"Kalau Anda pergi ke tempat shalat hendaknya, jangan membawa baju-baju yang bergambar gambar-gambar itu bisa gambar pohon gambar ini, lainnya karena itu mengganggu," jelas Buya Yahya.
Menurutnya, memang dianggap biasa dan tidak mengganggu orang lain. Justru itu, ia tegaskan itu hal terlewatkan oleh kita sehingga disepelekan.
Keutamaan Pakaian yang Sopan untuk Shalat
Buya Yahya menambahkan bahwa pakaian sopan saat shalat sudah menjadi kewajiban. Tentu dipahami umat muslim agar tidak menggangu kenyamanan orang lain.
Dijelaskan di jaman nabi Muhammad SAW pun pernah menganjurkan ini. Menurut Buya Yahya perlu memperhatikan pakaianz ketika ibadah shalat.
"Nabi pun pernah menurunkan minta diturunkan satu kain yang di hadapannya untuk diturunkan waktu shalat. Sekalipun bergambar biarpun nabi sendiri akan terganggu tapi yang ikut nabi kan bukan Nabi mikir ini," tegasnya, dikutip Kamis (9/4).
Sebab pakaian bergambar terlihat oleh di belakangnya saat shalat berjamaah, sehingga jadi pusat perhatian, atau bisa mengganggu fokus atau khusyuk shalat.
Sementara untuk perempuan, Pendakwah Indonesia itu menganjurkan tidak pakai mukena yang bergambar atau motif dan warna terlalu terang.
"Jadi seperti itu adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambah Buya.
"Anda jangan sampai tersingkap aurat Anda, kemudian yang polos tidak bikin orang di belakang atau di kiri kanan Anda nanti berkhayal tentang coret-coretan dan batik-batiknya serta gambar gambarnya," ucap Buya Yahya.
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
Sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
يكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Oleh sebab itu, shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (dikutip dari Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (Klw).
Load more