News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Menjelang Idul Adha, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukum melaksanakan ibadah qurban bagi anggota keluarga, terutama orang tua yang telah wafat
Kamis, 30 April 2026 - 21:57 WIB
Ilustrasi - Qurban Hari Raya Idul Adha
Sumber :
  • Gemini Generated AI

Jakarta, tvOnenews.com – Menjelang Idul Adha, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukum melaksanakan ibadah qurban bagi anggota keluarga, terutama orang tua yang telah meninggal dunia.

Apakah pahalanya sampai? Dan bagaimana jika semasa hidupnya almarhum belum sempat berqurban?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al-Bahjah Buya Yahya memberikan penjelasan mendalam terkait hal ini. Beliau menekankan pentingnya meluruskan pemahaman masyarakat yang sering menganggap qurban adalah ibadah sekali seumur hidup.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan bahwa qurban adalah sunnah yang dianjurkan setiap tahun bagi mereka yang mampu, sama halnya dengan puasa Arafah.

Beliau menyayangkan istilah "belum qurban" yang sering dipakai masyarakat, seolah qurban adalah hutang seumur hidup.

"Bukan belum qurban, tapi tidak qurban tahun lalu. Tahun ini jika ada uang, ya qurban lagi. Jadi jangan menunggu meninggal baru dipikirkan, yang hidup dulu utamakan," tegas Buya Yahya.

Hukum Qurban untuk Orang Meninggal Menurut Ulama

Terkait pertanyaan bolehkah berqurban untuk orang tua yang sudah wafat, Buya Yahya memaparkan pandangan dari berbagai mazhab:

Tiga Mazhab Besar (Hanafi, Maliki, Hambali): Mutlak memperbolehkan berqurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, meskipun almarhum tidak meninggalkan wasiat sebelumnya. Hal ini disamakan dengan bersedekah atas nama orang tua.

Mazhab Syafi'i: Terdapat perbedaan pendapat (khilaf). Sebagian ulama (seperti Imam Rafi'i) menyebut harus ada wasiat. Namun, tokoh besar seperti Imam Nawawi berpendapat bahwa qurban untuk orang yang sudah meninggal tetap sah dan boleh meskipun tanpa wasiat.

Buya Yahya menyarankan masyarakat untuk mengikuti pendapat yang membolehkan (Imam Nawawi), agar pintu bakti seorang anak kepada orang tuanya tetap terbuka lebar.

Buya Yahya menyandarkan pendapat ini pada sebuah hadis di mana Nabi Muhammad SAW pernah berdoa saat menyembelih qurban: "Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, dari keluarganya, dan dari umatnya."

Dalam kalimat "umatnya", tercakup mereka yang masih hidup, yang sudah meninggal, bahkan yang belum lahir. Jika Nabi SAW saja berqurban untuk umatnya yang sudah wafat, maka seorang anak tentu boleh berqurban untuk orang tuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi seorang anak yang menyisihkan rezekinya untuk mengqurbankan satu kambing bagi ayahnya atau ibunya yang sudah tiada, Buya Yahya menyebut ada kemuliaan besar yang didapat:

  • Pahala Qurban: Pahalanya sampai kepada almarhum/almarhumah.
  • Pahala Bakti (Birrul Walidain): Anak mendapatkan pahala karena berbakti dan menyambung silaturahmi spiritual kepada orang tua.
  • Pahala Sedekah: Menjadi amal jariyah bagi si anak.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.

Trending

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT