GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sampai Salah, Ini 4 Larangan bagi Orang yang Akan Berkurban di Bulan Dzulhijjah

Jangan sampai salah, berikut 4 larangan bagi orang yang hendak berkurban di bulan Dzulhijjah.
Senin, 18 Mei 2026 - 22:29 WIB
Ilustrasi kambing hewan kurban
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, umat Islam yang berniat berkurban dianjurkan memahami beberapa ketentuan penting dalam syariat. 

Salah satunya adalah larangan bagi shohibul kurban atau orang yang akan berkurban mulai tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesempurnaan ibadah kurban yang dilakukan. 

Meski terlihat sederhana, masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan tersebut.

Berikut empat larangan utama bagi orang yang hendak berkurban selama bulan Dzulhijjah.

Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban
Sumber :
  • Ilustrasi AI Gemini

1. Dilarang Memotong Kuku dan Rambut

Orang yang akan berkurban dianjurkan tidak memotong kuku maupun mencukur rambut sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Larangan ini mencakup seluruh rambut di tubuh, seperti rambut kepala, kumis, bulu ketiak, hingga rambut lainnya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikit pun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan:

“Barangsiapa yang melihat hilal menandakan masuknya bulan Dzulhijjah dan ia ingin berkurban, maka hendaknya tidak memotong rambut dan kukunya hingga ia berkurban.” (HR. An-Nasai)

2. Tidak Boleh Menjual Bagian Hewan Kurban

Seluruh bagian hewan kurban, mulai dari daging, kulit, kepala, hingga bulunya tidak boleh diperjualbelikan.

Termasuk di dalamnya menjadikan bagian hewan kurban sebagai bayaran atau upah penyembelih.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban, maka tidak ada kurban baginya.” (HR. Al Hakim)

Karena itu, daging dan bagian hewan kurban sebaiknya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau dikonsumsi sesuai ketentuan syariat.

3. Tidak Menggunakan Hewan Kurban untuk Kepentingan Pribadi

Hewan yang sudah diniatkan untuk kurban juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Misalnya menggunakan hewan tersebut sebagai kendaraan atau memerah susunya untuk kebutuhan pribadi.

Sebab, hewan yang sudah diniatkan sebagai kurban dianggap telah menjadi bagian dari ibadah yang dipersembahkan kepada Allah SWT.

4. Tidak Memberi Upah Jagal dengan Daging Kurban

Larangan berikutnya adalah memberikan upah kepada panitia penyembelih atau jagal menggunakan daging kurban.

Upah jagal sebaiknya diberikan dalam bentuk uang atau bentuk lain di luar bagian hewan kurban. 

Sementara daging kurban tetap boleh diberikan kepada panitia atau jagal sebagai sedekah atau bagian penerima kurban, bukan sebagai bayaran jasa.

Dengan memahami larangan-larangan tersebut, ibadah kurban diharapkan dapat berjalan sesuai syariat dan membawa keberkahan bagi yang menjalankannya. (gwn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Tekan Angka Tawuran, Gubernur Jakarta Berencana Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu

Tekan Angka Tawuran, Gubernur Jakarta Berencana Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, tengah menyiapkan strategi khusus untuk meredam angka tawuran di ibu kota, yakni dengan memperbanyak fasilitas olahraga tinju. 
Hillstate Sudah Pantau Megawati Hangestri Sejak 2024? Akun YouTube Klub Abadikan Momen Kim Da-in Peluk Megatron

Hillstate Sudah Pantau Megawati Hangestri Sejak 2024? Akun YouTube Klub Abadikan Momen Kim Da-in Peluk Megatron

Gelagat Hillstate meminati Megawati Hangestri sudah terlihat sejak 2024 ketika YouTube resmi klub mengabadikan momen pelukan setter Kim Da-in dengan Megatron.
Waspada Banjir, Pintu Air Pasar Ikan Jakarta Utara Berstatus Siaga 1 Malam Ini

Waspada Banjir, Pintu Air Pasar Ikan Jakarta Utara Berstatus Siaga 1 Malam Ini

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta resmi menaikkan status Pintu Air Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Siaga 1 atau level Bahaya pada Senin (18/5) malam. 
Kebakaran Gudang Plastik di Kapuk Jakbar: Api Belum Padam Hingga Senin Malam

Kebakaran Gudang Plastik di Kapuk Jakbar: Api Belum Padam Hingga Senin Malam

Kobaran api besar melahap sebuah gudang penyimpanan plastik di kawasan Jalan Peternakan Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (18/5). 

Trending

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyampaikan keputusan tegas untuk warganya yang punya utang pinjol ataupun utang di bank. Sherly Tjoanda tegaskan soal utang.
Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar sementara pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri bakal menjadi sakah satu andalan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT