Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan.
Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WIB
Sumber :
- Ilustrasi Baznas
Load more