GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Menerima Daging Kurban, Bolehkah Menjualnya? Buya Yahya: Dilihat dari Siapa Penerimanya

Setelah menerima pembagian daging kurban, bolehkah menjual? Pahami hukumnya berdasarkan syariat Islam, begini penjelasan Buya Yahya.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:12 WIB
Ilustrasi pembagian daging kurban Idul Adha
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

tvOnenews.com - Hari Raya Idul Adha menjadi momen yang penuh kebahagiaan bagi umat Islam. 

Selain melaksanakan ibadah kurban, masyarakat juga menerima pembagian daging kurban yang kemudian diolah dan dinikmati bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di tengah pembagian daging kurban, sering muncul pertanyaan mengenai hukum menjual daging kurban yang sudah diterima. 

Apakah penerima daging kurban diperbolehkan menjual bagian yang diterimanya, atau justru hal tersebut dilarang dalam syariat Islam?

Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa hukum menjual daging kurban perlu dilihat dari siapa yang menerima dan kapan daging tersebut berada dalam kepemilikannya.

Ilustrasi daging kurban
Ilustrasi daging kurban
Sumber :
  • Ilustrasi AI Gemini

Daging Kurban Sebelum Dibagikan Tidak Boleh Dijual

Buya Yahya menegaskan bahwa hewan kurban beserta bagian-bagiannya tidak boleh diperjualbelikan sebelum dibagikan kepada penerima yang berhak.

Menurutnya, larangan tersebut tidak hanya berlaku pada daging, tetapi juga mencakup bagian lain dari hewan kurban.

"Daging kurban sebelum dibagi tidak boleh dijual. Kulitnya tidak boleh dijual, kepalanya tidak boleh dijual, tapi diberikan kepada siapapun," jelas Buya Yahya.

Daging kurban dapat dibagikan kepada fakir miskin maupun orang yang mampu. Keduanya tetap berhak menerima bagian kurban sesuai ketentuan yang berlaku.

Bolehkah Penerima Menjual Daging Kurban?

Setelah daging kurban diterima oleh seseorang, hukum menjualnya memiliki rincian tersendiri dalam pandangan ulama.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebagian ulama membedakan antara penerima yang tergolong fakir dan penerima yang tergolong kaya.

"Jika yang menerima orang fakir, maka kurban tersebut setelah diterima boleh memakannya dan boleh menjualnya, karena itu miliknya," terang Buya Yahya.

Dengan kata lain, ketika daging kurban telah menjadi hak milik orang fakir, ia memiliki keleluasaan untuk memanfaatkannya sesuai kebutuhannya, termasuk jika ingin menjualnya.

Ilustrasi daging kurban
Ilustrasi daging kurban
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

Orang Kaya Dianjurkan Menikmati, Bukan Menjual

Berbeda dengan penerima yang tergolong fakir, Buya Yahya menjelaskan bahwa penerima yang mampu atau kaya tidak diperkenankan menjadikan daging kurban sebagai barang untuk diperjualbelikan.

"Tapi jika kurban diberikan pada orang kaya, maka diperkenankan untuk dinikmati saja, untuk bersenang-senang di hari itu, dan tidak dijual," ujarnya.

Menurut Buya Yahya, semangat pembagian daging kurban adalah untuk dinikmati sebagai bagian dari syiar dan kebahagiaan Idul Adha, bukan untuk mencari keuntungan.

Jika Tidak Membutuhkan Daging, Sebaiknya Diberikan kepada Orang Lain

Tidak semua orang dapat mengonsumsi daging kurban. Ada yang memiliki pantangan kesehatan, tidak menyukai daging, atau memiliki alasan lainnya.

Dalam kondisi seperti itu, Buya Yahya menyarankan agar daging kurban diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan, bukan dijual.

"Kalau Anda sudah kaya tidak perlu daging kurban, kasihkan pada yang lain, jangan dijual," tegasnya.

"Misalkan tidak suka daging atau tidak boleh makan daging, maka boleh dimasak dan dibagikan yang lain, yang penting tidak boleh dijual," tambahnya.

Penjelasan Berdasarkan Mazhab Syafi'i

Buya Yahya menegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan pendapat yang berlaku dalam mazhab Syafi'i yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia.

Karena itu, masyarakat yang menerima daging kurban perlu memahami perbedaan hukum tersebut agar dapat memanfaatkan daging kurban sesuai tuntunan syariat.

"Itulah yang ada pada mazhab Imam Syafi'i, wallahu a'lam," tutupnya.

Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat lebih bijak dalam mengelola dan memanfaatkan daging kurban, sekaligus menjaga nilai ibadah dan semangat berbagi yang menjadi inti dari pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha. (gwn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

Pemusatan latihan Timnas Indonesia yang sedang berlangsung di Jakarta ternyata tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan tim menghadapi Piala AFF 2026 semata.
Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kasus paman bunuh bayi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi, begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, sebagian publik ingin mengetahui apa motif dan
Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Tak Hanya Latihan Bebas 1, Marc Marquez Konfirmasi Dirinya akan Tampil Penuh Sepanjang Akhir Pekan MotoGP Italia 2026

Tak Hanya Latihan Bebas 1, Marc Marquez Konfirmasi Dirinya akan Tampil Penuh Sepanjang Akhir Pekan MotoGP Italia 2026

Rider andalan Ducati asal Spanyol sekaligus juara bertahan di musim ini, Marc Marquez, dipastikan akan turun penuh pada gelaran MotoGP Italia akhir pekan ini.
Jimly Asshiddiqie Soroti Pansel ORI: Cari Pemimpin Terbaik, Jangan Hanya Formalitas

Jimly Asshiddiqie Soroti Pansel ORI: Cari Pemimpin Terbaik, Jangan Hanya Formalitas

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) Jimly Asshiddiqie menyebut sistem rekruitmen pemimpin lembaga yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (pansel) harus evaluasi
Demi Bisa Gabung Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Ternyata Janjikan Hal Ini Kepada Pelatih Kang Sung Hyung

Demi Bisa Gabung Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Ternyata Janjikan Hal Ini Kepada Pelatih Kang Sung Hyung

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya akan kembali berlaga di Liga Voli Korea musim 2026/2027 mendatang setelah resmi gabung Hyundai Hillstate.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT