News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal 3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji

Mengenal macam-macam pelaksanaan ibadah haji. Berdasarkan cara pelaksanaannya, ibadah haji terbagi menjadi tiga, yaitu haji ifrad, haji qiran, dan haji tamattu.
Senin, 6 Juni 2022 - 19:21 WIB
Kaabah
Sumber :
  • Freepik

Jakarta - Mengenal macam-macam pelaksanaan ibadah haji. Ternyata ibadah haji memiliki cara pelaksanaan yang berbeda.

Seperti yang dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji terbagi menjadi tiga macam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Haji Ifrad

Menurut bahasa, kata ifrād berarti menyendirikan. Maksudnya adalah, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah.

Pelaksanaan Haji Ifrad dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu Melaksanakan haji saja tanpa melaksanakan umrah atau Melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai haji.

Baca juga: Pastikan untuk Melakukan Persiapan Ini Sebelum Melaksanakan Perjalanan Haji dan Umrah

Selain kedua cara tersebut, haji ifrad juga bisa dilakukan dengan dua acara yang lain, yaitu melaksanakan umrah di luar bulan-bulan haji, kemudian menyusul melaksanakan ibadah haji pada bulan haji.

Selanjutnya, bisa melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji lalu kembali ke tanah air. Kemudian menyusul pergi haji pada bulan-bulan haji di tahun yang sama.

Orang yang melaksanakan ibadah haji jenis ini tidak dikenakan dam. Dam merupakan sanksi atau denda yang harus dibayar ketika seseorang menunaikan ibadah haji atau umrah karena beberapa sebab pelanggaran.

Baca juga: Kenali 3 Jenis Tas Jemaah Haji dan Gelang Pengenal Khusus

2. Haji Qiran

Kata qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Artinya seseorang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan.

Pelaksanaanya hanya dengan sekali niat untuk kedua ibadah tersebut. Akan tetapi, orang yang melaksanakan ibadah haji jenis ini, diharuskan membayar dam.

3. Haji Tamattu

Kata tamattu’ memiliki arti bersenang-senang. Haji jenis ini adalah ketika orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul.

Baca juga: 5 Tips Meraih Haji yang Mabrur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Selama jeda waktu tahallul tersebut, dia bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram. Akan tetapi orang yang melakukan haji jenis ini dikenakan dam. (Mzn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Penistaan Agaman di Konser Musik Ancol, Polisi Periksa Penyelenggara Musik Hingga Pemilik Merek Minuman

Usut Dugaan Penistaan Agaman di Konser Musik Ancol, Polisi Periksa Penyelenggara Musik Hingga Pemilik Merek Minuman

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Viral! Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih, “Akui Belum Merdeka”

Viral! Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih, “Akui Belum Merdeka”

Tukang cukur di Rancabungur, Bogor, viral setelah menolak memasang Bendera Merah Putih dan menyebut Indonesia belum sepenuhnya merdeka
Presiden Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS, Kemitraan Strategis RI-AS Didorong Makin Dalam

Presiden Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS, Kemitraan Strategis RI-AS Didorong Makin Dalam

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan Elbridge Colby, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Independensi Bank Indonesia Tidak Dapat Ditawar

Independensi Bank Indonesia Tidak Dapat Ditawar

Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengajak seluruh pihak menghormati proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dan memberikan ruang bagi DPR untuk menjalankan proses sesuai konstitusi dan ketentuan perundang-undangan.
Viral Kasus Dewi Sartika, Netizen Ramai-ramai Bagikan Pengalaman Tak Terduga soal RS Awal Bros

Viral Kasus Dewi Sartika, Netizen Ramai-ramai Bagikan Pengalaman Tak Terduga soal RS Awal Bros

Kasus meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, setelah menjalani operasi ambeien di Batam terus menjadi viral. Ini kata netizen.
Menegangkan! Viral Wanita di Karawang Murka jadi Penggugat Cerai, tapi Tak Pernah Gugat Suami ke PA

Menegangkan! Viral Wanita di Karawang Murka jadi Penggugat Cerai, tapi Tak Pernah Gugat Suami ke PA

Video viral wanita di Karawang, Ita Hartati mengamuk kepada 2 oknum pengacara usai dapat salinan putusan perceraian berstatus penggugat suami ke PA Karawang.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT