News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata LPPOM MUI soal Croissant Asal Thailand Disebut Mirip Organ Intim Viral, Apakah Bisa Disertifikasi Halal?

LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerangkan ketentuan fatwa guna menjawab status sertifikasi halal dari makanan Croissant Pattaya asal Thailand yang viral.
Selasa, 21 Juli 2026 - 06:19 WIB
Croissant Pattaya sebagai makanan roti asal Thailand mirip berbentuk organ intim wanita viral di media sosial
Sumber :
  • LPPOM MUI

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyoroti tren Croissant Pattaya atau Hair Croissant. Makanan kue kering asal Thailand tersebut belakangan ini viral di media sosial.

Penyebab Croissant Pattaya ramai diperbincangkan karena bentuknya dinilai menyerupai organ intim wanita. Bahkan, makanan ini juga kerap diulas sejumlah food vlogger Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena ini memunculkan pertanyaan apakah status croissant viral asal Thailand tersebut bisa mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini mengingat bentuk kemasannya sangat erotis.

Vice President Corporate Secretary LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita menjawab status sertifikasi halal dari makanan viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui konsep halal secara utuh agar tidak keliru.

"Dalam Islam, konsep halal tidak hanya berkaitan dengan kehalalan bahan baku, tetapi juga mencakup aspek thayyib," kata Raafqi dalam keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Selasa (21/7/2026).

Konsep Sertifikasi Halal Tidak Bertentangan Syariat dan Etika

Ia memahami croissant tersebut sebagai salah satu tren kuliner yang menggegerkan publik. Cita rasa dan teksturnya juga membuat makanan ini ramai dibahas. Namun yang menjadi pusat perhatian karena bentuknya yang sangat unik.

Ia menerangkan, kehalalan suatu produk bukan sekadar dari bahan baku dan produksi, namun juga mencakup beberapa aspek, mulai dari baik, layak, bersih hingga tidak berlawanan dengan nilai syariat serta etika.

Ia menambahkan bahwa, kehalalan produk juga sangat memperhatikan pada bagian nama, bentuk hingga kemasan dari sebuah produk tertentu.

Ketentuan dari ketiga aspek tersebut telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatwa ini berbicara panduan keagamaan yang melarang produk makanan, minuman, kosmetik, atau barang gunaan untuk diberikan nama, bentuk, atau kemasan yang mengarah pada simbol tertentu. Contohnya adalah kekufuran, kemaksiatan hingga mengarah konotasi negatif yang diharamkan dalam agama Islam.

Jika mengacu dari fatwa tersebut, produk asal Thailand itu bahkan mengarah pada kemasan berbentuk atau bergambar erotis yang bersifat pornografis. Hal ini membuat makanan seperti itu tidak bisa disertifikasi halal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT