Kata LPPOM MUI soal Croissant Asal Thailand Disebut Mirip Organ Intim Viral, Apakah Bisa Disertifikasi Halal?
- LPPOM MUI
Raafqi menuturkan, fatwa tersebut memang tidak secara eksplisit mengatur bentuk fisik produk bernuansa pornografis. Akan tetapi, secara substasi pengaturannya mengacu pada perlindungan nilai-nilai kesopanan hingga etika masuk pada bagian konsep thayyib.
"Kemasan yang mengandung unsur erotis atau pornografis saja telah dinyatakan tidak dapat disertifikasi halal, maka semangat pengaturan tersebut juga mengarah pada upaya menjaga agar keseluruhan produk, termasuk penyajian atau bentuknya, tidak bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan etika," terangnnya.
"Dengan kata lain, tidak logis jika kemasannya dibatasi, tetapi isi produknya justru menampilkan bentuk yang bertentangan dengan prinsip yang sama," sambungnya.
Butuh Pemeriksaan Halal
Raafqi mengatakan bahwa, LPPOM MUI saat ini belum bisa menilai produk tertentu, apalagi baru melihat dari segi foto hingga konten yang hanya terunggah di media sosial. Ia pun menarik kesimpulannya produk roti tersebut membutuhkan pengajuan proses pemeriksaan halal.
"Jika suatu produk diajukan untuk sertifikasi halal, seluruh aspek yang relevan, termasuk nama, bentuk, kemasan, dan ketentuan dalam Fatwa MUI yang berlaku, akan menjadi bagian dari proses penilaian," jelasnya.
Bagi dia, fenomena ini memunculkan satu pelajaran penting. Setiap pelaku usaha diingatkan betapa pentingnya melaporkan setiap pengembangan sebagai kebutuhan skema sertifikasi halal.
Pastinya setiap produk yang dikembangkan mengalami perubahan, mulai dari bentuk, nama, desain, kemasan, formula hingga varian baru. Proses pengajuan sangat penting sebagai kebutuhan evaluasi untuk memenuhi kebutuhan tahap awal agar tetap sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
LPPOM juga tak berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat. Halal tidak hanya bebas dari bahan haram, namun juga mencerminkan produk tersebut bernilai thayyib.
Selain memperhatikan nama, bentuk, desain hingga kemasan produk, kemasan produk juga mengacu pada aspek nilai-nilai moral. LPPOM sangat mendukung adanya pendorongan inovasi baru, tetapi juga masih tetap dalam koridor menghormati agama, kepatutan, serta regulasi yang berlaku.
(hap)
Load more