Apa Itu Istitha’ah Kesehatan Haji? Syarat Penting yang Diperketat Kemenhaj untuk Jemaah 2027
- Ilustrasi AI Gemini
tvOnenews.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah untuk menekan angka kematian jemaah di Tanah Suci sekaligus memastikan calon jemaah yang diberangkatkan benar-benar mampu menjalankan ibadah haji dari sisi kesehatan.
Pengetatan tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah berupaya memperbaiki proses persiapan keberangkatan, terutama dalam memastikan kondisi kesehatan jemaah sebelum mereka menyelesaikan pelunasan biaya haji.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi pijakan penting untuk menyusun berbagai perbaikan pada musim haji berikutnya. Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah pelaksanaan pemeriksaan dan penetapan istitha’ah kesehatan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, juga mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan keberangkatan secara menyeluruh.
Persiapan tersebut tidak hanya mencakup kemampuan finansial, tetapi juga pemahaman ilmu manasik, termasuk rukun, wajib, dan sunah haji, serta kesiapan fisik.
Pemerintah mengimbau calon jemaah untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan dan mempersiapkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sesuai jadwal resmi yang nantinya ditetapkan.
Meski demikian, calon jemaah perlu memperhatikan bahwa ketentuan kesehatan dan jadwal pelunasan harus merujuk pada pengumuman resmi pemerintah.
- ANTARA
Apa Itu Istitha’ah Kesehatan Haji?
Istitha’ah merupakan kemampuan atau kesanggupan seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Kemampuan ini meliputi aspek kesehatan fisik dan mental, finansial, keamanan perjalanan, serta kesiapan menjalankan rangkaian ibadah sesuai ketentuan syariat.
Dalam konteks kesehatan, istitha’ah digunakan untuk menilai apakah calon jemaah mampu menjalankan ibadah haji dengan mempertimbangkan kondisi medis dan risiko yang mungkin dihadapi selama berada di Arab Saudi.
Pemeriksaan kesehatan menjadi penting karena rangkaian ibadah haji membutuhkan aktivitas fisik, seperti berjalan kaki dalam jarak tertentu, tawaf, sai, dan wukuf di Arafah.
Kondisi cuaca, kepadatan jemaah, serta perubahan pola aktivitas juga dapat meningkatkan risiko kesehatan, khususnya bagi orang dengan penyakit tertentu.
Karena itu, calon jemaah sebaiknya tidak menunda pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan sejak dini dapat membantu mendeteksi penyakit, mengendalikan kondisi medis yang sudah ada, serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan sebelum keberangkatan.
Istitha’ah Haji dalam Al-Quran
Kewajiban haji bagi umat Islam yang mampu ditegaskan dalam Al-Quran surah Ali Imran ayat 97. Allah SWT berfirman:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Kemampuan ini tidak hanya berkaitan dengan tersedianya biaya perjalanan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi yang memungkinkan seseorang menunaikan ibadah dengan aman.
Oleh sebab itu, pemeriksaan istitha’ah kesehatan menjadi bagian penting dari persiapan haji. Tujuannya bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan juga melindungi keselamatan jemaah agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan lebih aman.
Aspek yang Dinilai dalam Istitha’ah Haji
Ada beberapa aspek yang perlu dipersiapkan calon jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
1. Kesehatan fisik dan mental
Calon jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi tubuh, riwayat penyakit, serta kemampuan menjalankan rangkaian ibadah. Kondisi mental juga perlu diperhatikan agar jemaah dapat mengikuti perjalanan dan melaksanakan ibadah dengan baik.
2. Kemampuan finansial
Calon jemaah harus memiliki kemampuan membiayai perjalanan ibadah haji sekaligus memperhatikan kebutuhan pokok keluarga yang ditinggalkan. Kemampuan finansial juga perlu disiapkan agar kebutuhan selama persiapan dan perjalanan dapat terpenuhi.
3. Keamanan perjalanan
Kemampuan berhaji turut berkaitan dengan tersedianya kondisi perjalanan yang aman. Aspek ini mencakup keselamatan jiwa dan harta serta situasi yang memungkinkan jemaah pergi dan kembali dengan selamat.
4. Pengetahuan manasik
Calon jemaah perlu memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji, mulai dari rukun, wajib, hingga amalan sunah. Pengetahuan tersebut membantu jemaah menjalankan ibadah secara tertib sesuai tuntunan agama.
Kondisi Kesehatan yang Perlu Mendapat Perhatian
Sejumlah penyakit dapat meningkatkan risiko ketika seseorang menjalani aktivitas fisik yang berat selama ibadah haji.
Karena itu, calon jemaah dengan riwayat penyakit tertentu perlu berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kesehatannya.
Berdasarkan istitha'ah kesehatan haji 2026, ada sejumlah penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat, di antaranya:
1. Penyakit jantung koroner.
2. Hipertensi atau tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol.
3. Diabetes melitus yang tidak terkontrol.
4. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
5. Gagal ginjal.
6. Gangguan mental berat.
7. Penyakit menular aktif.
8. Kanker stadium lanjut.
9. Penyakit autoimun yang tidak terkontrol.
10. Riwayat atau kondisi stroke.
11. Epilepsi yang tidak terkontrol.
Meski terdapat sejumlah penyakit yang masuk dalam kategori berisiko tinggi, calon jemaah tidak perlu langsung berkecil hati. Penilaian istitha’ah kesehatan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan ketentuan yang berlaku, sehingga kondisi setiap calon jemaah perlu dinilai secara individual.
Jika memiliki riwayat penyakit tertentu, calon jemaah sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sejak dini untuk mengetahui kondisi kesehatan dan langkah penanganan yang diperlukan.
Calon jemaah juga dianjurkan untuk tetap menjalani pengobatan sesuai arahan dokter dan tidak menghentikan konsumsi obat secara mandiri.
Dengan perawatan yang tepat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala, kondisi penyakit dapat dipantau sehingga calon jemaah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sesuai hasil penilaian medis dan ketentuan istitha’ah yang berlaku.
Mengapa Pemeriksaan Kesehatan Perlu Dilakukan Lebih Awal?
Pemeriksaan kesehatan sejak dini memberi kesempatan kepada calon jemaah untuk mengetahui kondisi tubuh dan menjalani pengobatan jika diperlukan. Dengan begitu, penyakit yang masih dapat dikendalikan bisa ditangani sebelum keberangkatan.
Langkah tersebut juga membantu pemerintah menyusun pelayanan kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan jemaah. Calon jemaah yang memerlukan alat bantu, pendampingan, atau pengawasan medis dapat memperoleh penilaian dan persiapan yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pengetatan istitha’ah kesehatan haji 2027 diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan jemaah, bukan hanya saat berada di Tanah Suci, tetapi sejak proses persiapan di Indonesia.
Calon jemaah karena itu perlu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah, menjalani pemeriksaan sesuai prosedur, menjaga kebugaran, mengendalikan penyakit yang dimiliki, serta memperdalam pengetahuan manasik. Persiapan yang matang menjadi salah satu langkah penting agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman dan khusyuk. (gwn)
Load more