News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lafaz Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam

Umat Islam telah memasuki Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah. Setiap akhir tahun dan awal tahun Islam ada doa yang sebaiknya diucapkan oleh setiap muslim.
Jumat, 29 Juli 2022 - 23:20 WIB
Ilustrasi Orang yang sedang Berdoa
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Umat Islam telah memasuki Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah. Setiap akhir tahun dan awal tahun ada doa yang sebaiknya diucapkan oleh setiap muslim.

Doa akhir tahun sebaiknya dibaca sebelum Maghrib pada akhir tahun tanggal 29/30 Dzulhijjah. Sementara untuk doa awal tahun Hijriah, disarankan dibaca setelah Maghrib pada tanggal 1 Muharram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikarenakan, perhitungan dalam tahun hijriah dimulai setelah terbenamnya matahari.

Doa awal tahun dibaca sebanyak 3 kali dalam rangka menyambut tahun baru. 

Dengan membaca doa ini, diharapkan umat muslim yang membacanya akan mendapat anugerah dan kemurahan hati dari Allah SWT untuk tahun berikutnya.

Berikut lafaz doa akhir tahun dan doa awal tahun dalam kitab Maslakul Akhyar, yang dilansir dari Nu online.

Doa Akhir Tahun

 اَللّٰهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هٰذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِيْ عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ 

Baca: Allâhumma mâ ‘amiltu min ‘amalin fî hâdzihi sanati mâ nahaitanî ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fîhâ ‘alayya bi fadhlika ba‘da qudratika ‘alâ ‘uqûbatî, wa da‘autanî ilat taubati min ba‘di jarâ’atî ‘alâ ma‘shiyatik. Fa innî astaghfiruka, faghfirlî wa mâ ‘amiltu fîhâ mimmâ tardhâ, wa wa‘attanî ‘alaihits tsawâba, fa’as’aluka an tataqabbala minnî wa lâ taqtha‘ rajâ’î minka yâ karîm.

Artinya, “Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang-sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahan-Mu-sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat-sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakai-Mu. Tuhanku, aku berharap Kau menerima perbuatanku yang Kau ridhai di tahun ini dan perbuatanku yang terjanjikan pahala-Mu. Janganlah kau membuatku putus asa. Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah."

Doa Awal Tahun 

اَللّٰهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَالعَوْنَ عَلَى هٰذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ  

Baca: Allâhumma antal abadiyyul qadîmul awwal. Wa ‘alâ fadhlikal ‘azhîmi wa karîmi jûdikal mu‘awwal. Hâdzâ ‘âmun jadîdun qad aqbal. As’alukal ‘ishmata fîhi minas syaithâni wa auliyâ’ih, wal ‘auna ‘alâ hâdzihin nafsil ammârati bis sû’I, wal isytighâla bimâ yuqarribunî ilaika zulfâ, yâ dzal jalâli wal ikrâm.

Artinya, “Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan.” 

Itulah lafaz doa akhir dan awal tahun Islam, semoga kita semua mendapatkan kebaikan di tahun hijriah yang baru ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahualam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT