News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wahai Para Wanita, Ketahui Hakmu Setelah Menikah! Berikut 5 Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami

Dalam buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, berikut hak istri yang harus dipenuhi suami berdasarkan Quran, Hadis dan Imam Mazhab.
Jumat, 2 September 2022 - 11:58 WIB
ilustrasi pasangan suami istri
Sumber :
  • Freepik/vershinin89

tvOnenews, Hak Istri - Dalam sebuah ikatan pernikahan, tentu antara suami dan istri, masing-masing memiliki hak yang harus didapat dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Secara umum, istri memiliki berbagai hak materil yang berupa mahar dan nafkah, serta hak nonmateril, yakni hubungan baik, perlakuan yang baik dan keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirangkum dari buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, berikut hak-hak istri yang harus dipenuhi suami berdasarkan Quran, Hadis dan Pendapat Imam Mazhab.

1. Mahar dan Nafkah


img: Freepik/atlascompany

Diketahui bahwa mahar merupakan hak khusus perempuan ketika menikah berdasarkan Al-Qur'an dan hadits. Berdasarkan firman Allah SWT.

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan." (Q.S. An-Nisaa': 4)

Berdasarkan hadits, dikatakan pula bahwa perkawinan Rasulullah SAW tidak pernah terlepas dari mahar dan nafkah. Hal tersebut adalah perkara yang juga telah ditetapkan di dalam Al-Qur'an dan hadits. Berdasarkan firman Allah SWT, 

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf." (Q.S Al-Baqarah: 233)

Juga dari Mu'awiyah al-Qusyairi, "Sesungguhnya Nabi ditanya oleh seorang laki-laki, Apakah hak istri yang harus dipenuhi oleh suami?" Beliau menjawab, "Kami berikan dia makan jika kamu makan, kamu pakaikan dia jika kamu mengenakan pakaian. Dan jangan kamu pukul wajahnya. Dan jangan kamu buat dia menjadi buruk. Dan jangan kamu tinggalkan dia kecuali di dalam rumah.”

2. Menjaga kesucian istri dan menggaulinya


img: Freepik

Mazhab Maliki berpendapat, persetubuhan wajib dilakukan oleh suami kepada istrinya jika tidak ada halangan. Mazhab Syafi'i berpendapat, persetubuhan hanya diwajibkan sekali saja karena ini adalah hak milik suami, maka dia boleh meninggalkannya seperti halnya mendiami rumah sewaan.

Mazhab Hambali berpendapat, suami wajib menggauli istrinya dalam setiap empat bulan sekali, jika tidak ada halangan karena seandainya bukan suatu kewajiban, tidak ditegaskan dengan sumpah (al-iilaa) untuk meninggalkannya secara wajib, seperti halnya semua perkara yang tidak wajib.

3. Diharamkan melakukan persetubuhan di bagian anus


img: Freepik/atlascompany

Dikutip dari “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, berdasarkan sabda Rasulullah SAW., "Sesungguhnya AIIah tidak merasa malu dengan kebaikan, jangan sampai kalian pergauli istri kalian di bagian anus mereka."

Juga sabda Nabi SAW., ”Allah tidak mau memandang orang laki-laki yang menggauli istrinya di bagian anusnya."

4. 'Azl (mengeluarkan air sperma laki-laki di luar vagina)


img: Freepik/freepik.diller

Mazhab Syafi'i berpendapat ‘azl makruh sedangkan Al-Ghazali berkata, 'azl diperbolehkan. Ini adalah pendapat yang dibenarkan oleh para ulama muta'akhkhirin. Pendapat yang membolehkan 'azl disepakati oleh keempat mazhab.

Hal tersebut berdasarkan hadits Abu Sa'd al-Khudri secara marfu' dari Ahmad, "Kami menggauli istri kami dan kami suka menggauli mereka, maka apakah pendapatmu mengenai 'azl?" Rasulullah SAW menjawab,

"Perbuatlah apa yang menurut kalian baik maka apa yang ditetapkan oleh Allah itulah yang terjadi, dan tidak dari setiap air sperma lahir anak."

5. Menggauli dengan baik


img: Freepik/freepik.diller

Seorang suami wajib menggauli istrinya dengan baik berdasarkan firman Allah SWT yang artinya,

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut." (Q.S. An-Nisaa': 19).

Dia diwajibkan mengeluarkan apa yang menjadi hak istrinya yang harus dia penuhi dengan tanpa penangguhan. Termasuk di antara menggauli dengan baik adalah memberikan haknya dengan tanpa menangguhkan, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

"Penangguhan orang yang kaya adalah suatu tindakan kezaliman." (Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sumber: buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Takluk di Bernabeu, Alvaro Arbeloa Justru Peringatkan Bayern Jelang Leg Kedua Perempat Final Liga Champions

Real Madrid Takluk di Bernabeu, Alvaro Arbeloa Justru Peringatkan Bayern Jelang Leg Kedua Perempat Final Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, justru memberi peringatan kepada Bayern Munich usai kekalahan di Santiago Bernabeu. Mereka bertekad bangkit untuk leg kedua perempat final Liga Champions.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Trump Setuju Gencatan Senjata dengan Iran Selama 2 Pekan, Teheran Buka Selat Hormuz

Trump Setuju Gencatan Senjata dengan Iran Selama 2 Pekan, Teheran Buka Selat Hormuz

Keputusan tersebut diumumkan Trump melalui platform Truth Social pada Selasa (7/4/2026) malam waktu setempat
Cegah Perlambatan Ekonomi, Menkeu Purbaya Pilih Pertahankan Subsidi BBM

Cegah Perlambatan Ekonomi, Menkeu Purbaya Pilih Pertahankan Subsidi BBM

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pertimbangan pemerintah di balik keputusan untuk tetap pertahankan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). 
Terobosan Baru Dedi Mulyadi untuk Warga Jawa Barat, dalam Waktu 3 Tahun Kedepan Punya Listrik dari Sampah

Terobosan Baru Dedi Mulyadi untuk Warga Jawa Barat, dalam Waktu 3 Tahun Kedepan Punya Listrik dari Sampah

Tidak lama lagi Jawa Barat punya listrik dari sampah ni. Berikut penjelasannya kang Dedi Mulyadi

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri

Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri

Sherly Tjoanda kaget dengar pengakuan korban perdagangan manusia yang dijanjikan gaji besar di luar negeri, ternyata dipaksa jadi scammer.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT