GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hukum dan Fatwa Pernikahan Beda Agama di Indonesia  

Menikah merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri, hal itu bertujuan membangun rumah tangga bersama.
Selasa, 6 September 2022 - 11:57 WIB
Ilustrasi Pernikahan dalam Islam
Sumber :
  • Istimewa/pixabay.com

Sumatera - Menikah merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri, hal itu bertujuan membangun rumah tangga bersama. Bahkan, menurut agama Islam, pernikahan merupakan suatu ibadah yang memiliki nilai penting dan sakral bagi umatnya.

Akan tetapi ada pelarangan bagi umat Islam yang menikah beda agama dalam perspektif Majelis Ulama Islam (MUI). Hal itu didasari oleh fatwa MUI yang dilkeluarkannya nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama. Bahkan, penetapan fatwa itu disahkan oleh Komisi C Bidang Fatwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, fatwa yang dikeluarkan tersebut menghasilkan dua poin utama. Yakni, pertama, perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. Kedua, perkawinan laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu’tamad, adalah haram dan tidak sah.  

Dilansir dari mui.or.id, fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut, berlandaskan pada nash agama baik itu Al-qur'an, hadits, hingga qaidah fiqh. Selain itu, kesepakatan merujuk dan mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan dari perkawinan beda agama. 
Ada beberapa ayat yang menjadi rujukan penetapan fatwa tersebut, seperti surat An Nisa ayat 3, surat Ar Rum ayat 21, surat at tahrim ayat 6. 

Selain ketiga ayat tersebut, tercatat empat ayat lainnya yang dijadikan landasan penetapan fatwa, yaitu surat Al Maidah ayat 5, Al Baqarah ayat 221, Al Mumtahanah ayat 10, dan An Nisa ayat 25.

Kemudian, acuan yang dirujuk oleh MUI dalam mengesahkan fatwa adalah dengan meninjau qaidah fiqih yang berbunyi.

“Mencegah kemafsadatan lebih didahulukan (diutamakan) dari pada menarik kemaslahatan”

Jadi, penetapan larangan pernikahan beda agama di Indonesia yang dilakukan MUI merupakan ikhtiar sekaligus pedoman bagi masyarakat dalam menjauhi perbuatan-perbuatan yang memicu lahirnya kerusakan dalam tatanan kehidupan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Buya Yahya katakan, apabila ada orang non muslim mengajak untuk menikah dan berjanji ingin masuk Islam, jangan diterima. 

"Sebab, agama itu iman dari hati. Kalau dia yang ingin menikahi mu dan ingin masuk Islam dan yakin Islam itu benar, mengapa dia tidak mau masuk Islam, mengapa harus nanti-nanti. Nah, hal ini sudah menunjukan kebohongan," tuturnya seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (6/9/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat suara menjelang Timnas Indonesia U-17 tampil di Piala Asia. Ia menyampaikan dorongan moral buat pemain muda.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp 13,4 triliun dalam kasus korupsi minyak Pertamina, begini respons Muhammad Kerry.
Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara setelah Timnas Indonesia U-17 meraih hasil kurang memuaskan dalam agenda uji coba melawan China.
Kabar Baik untuk PNS! Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun: Awal Puasa THR Disalurkan

Kabar Baik untuk PNS! Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun: Awal Puasa THR Disalurkan

Kabar baik disampaikan Menkeu Purbaya untuk  aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Pasalnya, Menkeu Purbaya menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun
Pengakuan Keluarga Terkait Tabiat Kopilot Smart Air yang Tewas Ditembak KKB

Pengakuan Keluarga Terkait Tabiat Kopilot Smart Air yang Tewas Ditembak KKB

Baru-baru ini Keluarga beberkan tabiat kopilot pesawat Smart Air Capt Baskoro Adi Anggoro, yang tewas ditembak KKB saat mendarat di Bandara Korowai, Papua.
Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...

Trending

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT