News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumat Sore Menjadi Hari yang Dianjurkan untuk Melangsungkan Pernikahan, Berikut Penjelasannya

Pernikahan merupakan keinginan setiap manusia. Bagi umat Muslim khususnya, pernikahan menjadi salah satu ibadah yang disebut akan menyempurnakan separuh agama.
Kamis, 8 September 2022 - 20:30 WIB
ilustrasi akad
Sumber :
  • iStockPhoto/Nanang Solahudin

tvOnenews - Pernikahan merupakan keinginan setiap insan. Bagi umat Muslim, pernikahan menjadi salah satu ibadah yang akan menyempurnakan separuh agama. Dari Anas bin Malik RA Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya.” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernikahan bertujuan diantaranya adalah untuk menjaga kesinambungan garis keturunan, menciptakan keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat. Lalu bagaimana waktu terbaik untuk melangsungkan pernikahan?

Dirangkum dari buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, berikut anjuran waktu untuk melaksanakan pernikahan,

Hendaknya melangsungkan akad nikah pada hari Jumat Sore

Artikel
img: Freepik/freepik.diller

Waktu terbaik untuk melangsungkan pernikahan adalah pada hari Jumat dan di waktu sore hari. Hal tersebut sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah secara marfu', Rasulullah SAW bersabda,

"Lakukanlah pernikahan di waktu sore' Karena sesungguhnya saat itu adalah keberkahan paling agung.”

Demikian juga karena hari jumat adalah hari mulia dan hari raya. Keberkahan dalam pernikahan adalah sesuatu yang diharapkan. Oleh sebab itu, dianjurkan agar dilakukan di hari yang paling mulia demi mencari keberkahan.

Juga dianjurkan agar dilakukan pada waktu sore hari, karena di akhir siang dari hari jumaat terdapat waktu yang mustajab.

Mengumumkan pernikahan dan memukul rebana

Wallpaper Hd, Rebana, Samba
img: Pixabay/Luciano Raul

Selain memilih waktu yang tepat, penting juga untuk menentukan rangkaian persiapan pernikahan, termasuk persiapan mengundang kerabat dan keluarga. Dianjurkan pernikahan agar diumumkan, sebagaimana sabda Nabi saw., "UmumkanIah pernikahan.” 

"Umumkanlah pernikahan dan pukullah rebana,”

Dalam buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan, Imam an-Nasa'i meriwayatkan, "Pemisah antara halal dan haram dalam pernikahan adalah suara dan rebana."

Dalam walimatul ursy diperkenankan untuk mendendangkan lagu yang mubah atau gurauan yang tidak dikhususkan kepada orang tertentu. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,

"Dari Aisyah, bahwasannya dia menikahkan seorang perempuan yatim dengan seorang Ielaki dari kaum Anshar. Aisyah termasuk orang yang ikut mengantarkannya ke suaminya. Dia (Aisyah) berkata, "Tatkala kami pulang, Rasulullah SAW. bertanya kepada kami, 'Apa yang kamu katakan wahai Aisyah?" 

Dia menjawab, "Kami mengucapkan salam dan berdoa kepada Allah agar memberi mereka berkah, kemudian kami berpisah." Beliau bersabda, "Sesungguhnya kaum Anshar memiliki gurauan. Wahai Aisyah, tidakkah kalian mengucapkan: kami mendatangi kalian, kami mendatangi kalian, maka ucapkan selamat pada kami dan pada kalian?"

Para ulama Malikiah yang tidak mensyaratkan saksi ketika akad, berkata: disunahkan ada saksi ketika akad, demi keluar dari perselisihan pendapat. Karena banyak sekali dari para imam berpandangan bahwa pernikahan tidaklah sah melainkan dengan ada kesaksian ketika akad. 

Mereka berpandangan bahwa akad tersebut sah, sekalipun tidak ada kesaksian ketika akad, seperti halnya pada jual-beli.

Akan tetapi keabsahannya tidak sepenuhnya dan tidak ada pengaruh apa pun setelahnya, seperti kehalalan untuk bersenang-senang dengan istri melainkan setelah adanya kesaksian sebelum melakukan akad. 

Oleh sebab itu, diperbolehkan melangsungkan akad kedua mempelai secara sembunyi-sembunyi, kemudian mereka berdua memberitahu kepada dua orang lelaki yang adil, seperti berkata, "Kami berdua telah melangsungkan akad, si Fulan nikah dengan si Fulanah."

Atau sang wali memberitahu dua orang lelaki yang adil dan suami memberitahu dua lelaki yang adil lainnya. 

Tidaklah cukup salah satu dari keduanya hanya memberitahu kepada satu orang lelaki yang adil, dan satunya lagi memberitahu satu orang lelaki yang adil lainnya. Karena dalam keadaan seperti itu dianggap masih seperti satu orang saja. (Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sumber: buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT