News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sambil Berbaring, Akhirnya Jemaah Haji Terakhir Dirawat di RS Arab Saudi Bisa Pulang ke Indonesia

Tim Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah mengantar pulang ke Tanah Air satu jemaah haji setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.
Sabtu, 10 September 2022 - 12:17 WIB
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Sumber :
  • (ANTARA/HO- Dokumentasi Pribadi)

Jakarta - Tim Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah mengantar pulang ke Tanah Air satu jemaah haji setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.

Jemaah atas nama Abas Bahtiar Abdul Manan diberangkatkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada Jumat, 9 September 2022 pukul 18.55 waktu Arab Saudi dengan Saudia Airlines Nomor Penerbangan SV 816.

"Jemaah yang tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 03) ini mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu pukul 09.00 WIB," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepulangan jemaah ke Indonesia diantar dua petugas dari KUH KJRI Jeddah, yaitu Hasyim Bin Salim Hilaby dan Dadang Zaelani Danuuna.

"Alhamdulillah, jemaah haji atas nama Abas Bahtiar Abdul Manan sudah kami antar pulang ke Tanah Air, setelah menjalani perawatan di Arab Saudi," kata Nasrullah.

Abbas Bahtiar merupakan jemaah haji 1443 H terakhir yang pulang ke Indonesia setelah dirawat di Arab Saudi.

“Jadi sudah tidak ada lagi jemaah haji 2022 yang di Tanah Suci," kata dia.

Nasrullah menjelaskan, Abbas Bahtiar diantar pulang ke Tanah Air setelah dinyatakan laik terbang, ditandai dengan terbitnya Medical Information Form (Medif) dari pihak berwenang di Arab Saudi.

"Abbas Bahtiar kami antar pulang ke Indonesia dalam keadaan berbaring," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita doakan, semoga semua jemaah haji Indonesia sehat, berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Nasrullah.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H telah dinyatakan berakhir oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Agustus 2022. Sejak itu, masih ada delapan jemaah yang dirawat di RS Arab Saudi. Enam jemaah sudah pulang ke Tanah Air, dua jemaah wafat dan dimakamkan di Arab Saudi. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT