News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Mandi Wajib, Begini Tata Caranya Sesuai Rasulullah SAW

Mandi wajib atau junub merupakan mandi yang diwajibkan oleh agama Islam dari orang-orang yang mukallaf dari kalangan pria atau wanita untuk membersihkan diri
Rabu, 2 November 2022 - 20:12 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi - Mandi wajib atau junub merupakan mandi yang diwajibkan oleh agama Islam dari orang-orang yang mukallaf dari kalangan pria atau wanita untuk membersihkan diri dari hadas besar. 

Mandi wajib ini juga merupakan salah satu syarat dari sahnya sholat Anda. Sehingga apabila Anda tidak melaksanakannya dengan benar mandi junub tersebut tidak dianggap sah yang membuat Anda masih belum lepas dari hadas besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan ustaz Arrazy Hasyim dalam ceramah menerangkan, mandi wajib begitu diwajibkan ketika setelah berhubungan suami istri. Bahkan dia sebutkan, orang yang baru masuk Islam juga diwajibkan mandi wajib. 

Ia juga ungkapkan, bahwa pada masa lalu, Nabi SAW ketika ada mualaf atau orang yang baru masuk Islam juga disuru beliau mandi wajib. 

"Berarti dia kufur, sekarang dimandikan. Sama halnya seperti orang yang baru melakukan hubungan suami istri dan menikmati kenikmatan dan diwajibkan untuk mandi wajib. Mengapa? karena disaat dia merasakan kelezatan, dia lupa kepada Allah SWT, maka dia wajib mandi lagi," kata Ustaz Arrazy Hasyim, seperti yang dilansir dari At-Tirfasy Channel,  Rabu (02/11/2022).  

Selain itu, dilansir dari berbagai sumber, alasan mengapa diwajibkan untuk melakukan mandi junub atau mandi wajib setelah bertemunya dua khitanan atau bersetubuh. 

Sebab, apabila tidak dilaksanakan mandi wajib dan junub setelah bersetubuh, maka ketika menunaikan ibadah holat tidak sah. 

Tak hanya itu saja,  mandi junub juga wajib dilakukan, apabila keluarnya air mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. 

Lalu, karena selesai nifas atau bersalin dan karena wiladah atau melahirkan serta selesai haid. Bahkan, orang mati pun dimandikan junub atau wajib, namun matinya itu bukan karena mati syahid. 

Nah, untuk mandi junub atau mandi wajib ada tata caranya dan ada juga niat untuk niat mandi junubnya. Berikut tata cara mandi junub dan niatnya sesuai dengan sunnah. 

1. Membaca niat dan berbarengan dengan  mula-mula membasuh tubuh, lalu melafazkan niatnya.

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah.

2. Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit

3. Menghilangkan najis. Namun, untuk sunnah mandi wajib sebagai berikut. 

a. Mendahulukan membasuh segala kortoran dan najis dari seluruh badan 

b. Membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim pada permulaan mandi 

c. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri 

d. Membasuh badan sampai tiga kali 

e. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah beruwudhu 

f. Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudhu lebih dahulu.

Namun, ada tata cara mandi wajib dari beberapa hadis dan beberapa anjuran untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki.
 
Sementara, untuk para wanita tak perlu melakukan hal itu. Kemudian, ada juga tata cara mandi wajib menurut hadis Al Bukhari. 

"Dari Aisyah dia berkata, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Muslim).

Berikut tata cara mandi wajib berdasarkan hadis tersebut, maka beginilah runutannya.

1. Basuh kedua tangan 

2. Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan. 

3. Berwudhu seperti tata cara wudhu untuk salat. 

4. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.

5. Basuh kepala sebanyak tiga kali. 

6. Basuh seluruh tubuh. 

7. Basuh kedua kaki. 

Selanjutnya, tata cara mandi wajib untuk kaum wanita dengan lelaki sebenarnya sama saja. Namun, wanita tak perlu menyela pangkal rambut, hingga membuka jalinan rambutnya. 

Tata cara ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi. Sebagaimana dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, 

"Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran."

Nah, untuk tata cara mandi wajib bagi kaum wanita sebagai berikut. 

1. Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.

2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.

3. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.

4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.

6. Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.
Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Direktur Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Rizky Anugrah Dewati sebut izin operasional belum dicabut imbas kasus Dokter Icha diduga diintimidasi anggota DPRD TTU.
Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah pada Rabu (1/7/2026) melemah lagi ke level Rp17.965 per dolar Amerika Serikat (AS) menjelang rilis data neraca perdagangan Mei 2026. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT