News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naudzubillah! Ngerinya Azab Nonton Video Wanita Kebaya Merah Bagi Suami Istri

Maka laksanakan perintah-perintah Allah SWT, seperti menjauhkan pandangan dari pandangan yang haram-haram, yakni menonton video-video tak senonoh atau video yan
Kamis, 10 November 2022 - 18:15 WIB
Kolase Foto Wanita Kebaya Merah dan Neraka
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi -  Berbagai tokoh agama mengingatkan, bagi umat Islam yang ingin dijauhkan dari api neraka. Maka laksanakan perintah-perintah Allah SWT, seperti menjauhkan pandangan dari pandangan yang haram-haram, yakni menonton video-video tak senonoh atau video yang mengandung konten pornografi. 

Apalagi, bila Anda sudah berumah tangga atau sudah memiliki pasangan sah (halal) seperti suami istri. Sangat disarankan, dari ajaran agama Islam untuk tidak melihat konten video pornografi, termasuk juga menonton video wanita kebaya merah yang tengah viral itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengapa agama Islam melarang menonton video wanita kebaya merah yang mengandung konten pornografi dengan pasangan yang sah atau suami istri? 

Pasalnya, agama Islam mengharamkan apabila pasangan sah (suam istri) menonton video wanita kebaya merah itu. apalagi, video wanita kebaya merah itu dibuat untuk menjadi sebuah bahan meningkatkan hasrat. 

Kolase Foto Wanita Kebaya Merah

Naudzubillah Min Dzalik! hal itu sangat dibenci Allah SWT dan membuat murka Allah SWT hingga nanti di akhirat Allah SWT akan memberikan azab yang mengerikan.

Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengatakan, apabila pasangan suami istri menonton film atau video porno untuk meningkatkan hasrat birahi, maka hukumnya haram. 

"Jadi hukumnya haram, lima huruf hukumnya, haram!," ujar ustaz Khalid Basalamah seperti yang dilansir dari Lentera Islam, Kamis (10/11/2022). 

Kemudian, ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, ulama katakan apabila menonton film porno, meskipun pada pasangan halalnya, itu akan mematikan syawat orang itu kepada pasangannya yang halal. 

"Jadi, kalau seorang pasangan halal menonton film porno lalu bergairah, itu dipastikan, pasangan itu pasti membayangkan video tersebut, bukan membayakan pasangan halalnya," pungkasnya.

"Ini secara syar'i hukumnya haram!berfantasi yang membayangkan dengan yang bukan halal itu dosa besar dan haram," ujarnya. 

Foto Ilustrasi Neraka

Selain itu, ustaz Khalid Basalamah katakan, konten video porno dan foto-foto yang membuka aurat adalah racun yang paling dahsyat dibandingkan narkoba.

"Bahkan menonton video porno merusak fitrah kita, karena mendukung sebuah perzinahan. Selain itu kita juga melihat aurat orang lain, dan ini dosa lain ini," kata ustaz Khalid Basalamah seperti yang dilansir dari Era Islam, (9/11/2022).

Sambungnya menuturkan, siapa yang membeli video porno itu ada dosa yang akan dipertanggungjawabkan di hari Kiamat. Lalu, ia sebutkan, sering nonton film porno juga mengganggu sistem kejiwaan. 

"Apalagi bagi suami istri sering menonton video porno, akan rusak jiwanya, karena dia bukan menikmati pasangannya namun orang yang ada di video itu dan itu sangat merusak kejiwaan," pungkasnya. 

Maka dari itu, ia sebutkan, mengapa Allah SWT menyuruh manusia agar menjauhkan pandangan kepada yang haram, agar nantinya manusia menikmati bahwa pandangan yang halal itu lebih indah. 

Dilansir dari berbagai sumber, bahwa azab bagi orang yang gemar nonton video porno sangat-sangat mengerikaan. Habib Novel Alaydrus menerangkan bahwa azab bagi orang yang gemar nonton video porno sangat mengerikan, 

Azabnya adalah kelak di kuburan tubuhnya (jasadnya) akan membengkak, membusuk, hingga akhirnya bersisa tulang belulang belaka.

Disamping itu, ustaz Abdul Somad juga sebutkan memang hukumnya orang yang sering nonton film porno adalah haram. Bahkan, nanti di akhirat seluruh tubuhnya akan dipertanyakan karena sering menonton film porno.

Untuk diketahui juga, bahwa menonton video porno dan membuat video porno adalah perbuatan maksiat yang paling dibenci Allah SWT. 

"Jadi, siapa yang sering menonton film porno azabnya sangat mengerikan, nanti dia akan dipertanyakan di akhirat, mata, dan tubuhnya dipertanyakan," kata ustaz Abdul Somad yang dilansir dari Islam Journey, Rabu (9/11/2022). 

Dilansir dari jurnal hukum pidana islam, bahwa melihat video porno bagi suami istri hukumnya haram dengan dasar surah An-Nur/24:30-31. Ayat ini memerintahkan untuk menjaga pandangan yang berlaku baik laki-laki maupun perempuan tanpa memperhatikan apakah keduanya dalam hubungan sebagai suami istri atau tidak. Hukum ini merupakan hukum ‘ainiyah tanpa memandang relasi kekeluargaan dan sejenisnya. 

Hubungan suami istri tidak kemudian menghalalkan semua yang haram sebelum terjadinya akad nikah seperti hubungan badan, melihat aurat suami atau istri, dan sebagianya.  

Hubungan suami istri tidak berimplkasi pada kebolehan melihat aurat wanita atau pria ajnabiyah sekalipun untuk kepentingan hubungan suami istri. Kemaluan adalah aurat mughalladhah yang telah disepakati akan keharaman membukanya dihadapan orang lain dan haram pula melihatnya, bahkan kalau aurat ini ditutup dengan pakaian tetapi tipis atau menampakkan bentuknya, maka ia juga terlarang menurut syara. (Yusus al-Qadrawi, 1995).

Kedudukan menonton video porno dapat diqiyaskan pada perbuatan melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang bukan mahram. Hal ini karena melihat dengan perantaraan media baik cermin, layar televisi, layar hendphone dan lain sebagainya bisa dikatakan sama dengan melihat secara langsung. 

Dampak perbuatan ini akan menghasilkan ilusi dan halusinasi dalam otak manusia sehingga menimbulkan efek bangkitnya syahwat. Hal ini hukumnya haram karena statusnya sama dengan berzina.

Antara laki-laki dan perempuan dan juga laki-laki dihadapan istrinya sendiri, bagian yang harus dirahasiakan dari mata orang lain mulai dari pusar ke lutut secara eksklusif. (Abdel wahab Bouhdiba, 2004).

Larangan bagi wanita untuk melihat aurat laki-laki didasarkan kepada hipotesis bahwa Allah swt menyuruh wanita agar menundukkan pndangannya sebagaimana Dia menyuruh laki-laki berbuat begitu. Juga didasarkan pada hipotesis bahwa wanita itu adalah salah satu dari dua jenis anak Adam (manusia), sehingga mereka haram melihat aurat lawan jenisnya. (Yusus al-Qadrawi, 1995).

Adapun dalil yang mengaharamkan menonton film porno adalah Rasulullah bersabda yang artinya:

“Seseorang wanita yang memandang laki-laki yang bukan suaminya dengan syahwat, maka kedua matanya akan dipaku pada hari kiamat”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa:  

“Ditetapkan atas anak Adam apa yang menjadi bagiannyadari zian yang pasti akan ia temukan. Zina kedua mata adalah melihat yang tidak halal, zina kedua teliga adalah mendengarkan sesuatu yang tidak dibolehkan oleh syara’, zina lisan adalah berbicara yang tidak bermanfaat (dunia dan agama), zina tangan adalah memukul (memaksa dengan kekerasan), zina kaki adalah melangkah pada sesuatu yang tidak halal, sedangkan hati adalah berharap dan berangan-angan untuk melakukan perzinaan lalu kemaluannya membenarkan (melakukan zina) atau mendustakan hal itu”. (Aag)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Pihak Penyandera dan Lokasi yang Berpindah Persulit Pembebasan Ampat WNI di Somalia

Pihak Penyandera dan Lokasi yang Berpindah Persulit Pembebasan Ampat WNI di Somalia

Upayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026 terus dilakukan
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Upaya pembenahan tata kelola di internal Badan Gizi Nasional (BGN) membuahkan hasil signifikan. 
Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas menggelar sidang Kongres MPA XXXIII di Ruteng PMKRI, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7/2026).

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT