News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Mandi Wajib, Begini Tata Caranya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Melakukan mandi wajib atau junub, sangat dianjurkan membaca niat dan harus sesuai dengan tata caranya. Berikut niat dan tata cara mandi wajib sesuai dengan sunn
Kamis, 10 November 2022 - 19:01 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi - Melakukan mandi wajib atau junub, sangat dianjurkan membaca niat dan harus sesuai dengan tata caranya. Berikut niat dan tata cara mandi wajib sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW

Sebelum memaparkan narasi teks soal niat dan tata cara mandi wajib, Anda juga harus mengetahui terlebih dahulu soal mandi wajib. Sebab, mandi junub juga wajib dilakukan, apabila keluarnya air mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, mandi wajib juga dikerjakan setelah selesai nifas atau bersalin dan karena wiladah atau melahirkan serta selesai haid. Bahkan, orang mati pun dimandikan junub atau wajib, namun matinya itu bukan karena mati syahid. 

Nah, untuk mandi junub atau mandi wajib ada tata caranya dan ada juga niat untuk niat mandi junubnya. Berikut tata cara mandi junub dan niatnya sesuai dengan sunnah. 

Pertama, membaca niat dan berbarengan dengan  mula-mula membasuh tubuh, lalu melafazkan niatnya.

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah.

Kedua, membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit

Ketiga, menghilangkan najis. Namun, untuk sunnah mandi waji sebagai berikut. 

A. Mendahulukan membasuh segala kortoran dan najis dari seluruh badan 

B. membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim pada permulaan mandi 

C. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri 

D. Membasuh badan sampai tiga kali 

E. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah beruwudhu 

F. Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudhu lebih dahulu.

Namun, ada tata cara mandi wajib dari beberapa hadis dan beberapa anjuran untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. 

Sementara, untuk para wanita tak perlu melakukan hal itu. Kemudian, ada juga tata cara mandi wajib menurut hadis Al Bukhari. 

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Muslim).

Berikut tata cara mandi wajib berdasarkan hadis tersebut, maka beginilah runutannya.

1. Basuh kedua tangan 

2. Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan. 

3. Berwudhu seperti tata cara wudhu untuk salat. 

4. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.

5. Basuh kepala sebanyak tiga kali. 

6. Basuh seluruh tubuh. 

7. Basuh kedua kaki. 

Selanjutnya, tata cara mandi wajib untuk kaum wanita dengan lelaki sebenarnya sama saja. Namun, wanita tak perlu menyela pangkal rambut, hingga membuka jalinan rambutnya. Tata cara ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi. Sebagaimana dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad saw, 

"Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran."

Nah, untuk tata cara mandi wajib bagi kaum wanita sebagai berikut. 

1. Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.

2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.

3. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.

4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.

5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.

6. Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Di samping itu, ustaz Arrazy Hasyim dalam ceramah menyebutkan mandi wajib begitu diwajibkan ketika setelah berhubungan suami istri. Bahkan dia katakan, orang yang baru masuk Islam juga diwajibkan mandi wajib. 

Ia juga ungkapkan, bahwa pada masa lalu, Nabi SAW ketika ada mualaf atau orang yang baru masuk Islam juga disuru beliau mandi wajib. 

"Berarti dia kufur, sekarang dimandikan. Sama halnya seperti orang yang baru melakukan hubungan suami istri dan menikmati kenikmatan dan diwajibkan untuk mandi wajib. Mengapa? karena disaat dia merasakan kelezatan, dia lupa kepada Allah SWT, maka dia wajib mandi lagi," kata Ustaz Arrazy Hasyim, seperti yang dilansir dari At-Tirfasy Channel, Kamis (10/11/2022).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dilansir dari berbagai sumber, alasan mengapa diwajibkan untuk melakukan mandi junub atau mandi wajib setelah bertemunya dua khitanan atau bersetubuh. 

Sebab, apabila tidak dilaksanakan mandi junub setelah bersetubuh, maka ketika menunaikan ibadah sholat tidak sah.  (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT