GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Waktu yang Diharamkan untuk Laksanakan Sholat, Wajib Diingat!

Ternyata ada waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat. Namun, bila mendengar ceramah Buya Yahya, yang menjelaskan hadis yang diriwayatkan Sayyidina Abdul
Selasa, 15 November 2022 - 19:35 WIB
Ilustrasi Seseorang Lagi Menunaikan Sholat
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi - Ternyata ada waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat. Namun, bila mendengar ceramah Buya Yahya, yang menjelaskan hadis yang diriwayatkan Sayyidina Abdullah bin Umar.

"Bersabdalah, jika terbit matahari hendaknya engkau tinggalkan sholat, sampai sempurna terbitnya matahari tersebut. jika sudah terbenam matahari, maka tinggalkan lah sholat, sehingga benar-benar matahari terbenam dan jangan engkau menempatkan sholat mu waktu terbitnya matahari, dan jangan kau tempatkan sholat mu juga waktu terbenamnya matahari," kata Buya Yahya dalam ceramahnya yang dilansir dari Al-Bahjah TV, Selasa (15/11/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesungguhnya mata hari itu akan terbit di antara dua tanduknya setan," sambungnya menjelaskan. 

Sementara, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya, Safinatun Naja, menyebutkan lima waktu yang diharamkan untuk sholat. Berikut kelima waktu tersebut.

1. Ketika Matahari Terbit hingga Meninggi 

Saat matahari terbit hingga muncul seluruh bulatannya di ufuk, umat Islam dilarang untuk melakukan sholat sunnah mutlak. Namun, bagi orang yang mengejar sholat subuh yang tertinggal atau tertinggal atau terlambat, maka waktu tersebut tidak dilarang.

2. Ketika Matahari Tepat Berada di Tengah-tengah Cakrawala

Waktu istiwa' adalah ketika matahari tepat berada di atas kepala. Waktu ini terjadi sebelum matahari bergeser ke arah barat. Ketika matahari sudah sedikit bergeser, maka sudah masuk waktu dzuhur dan diperbolehkan untuk sholat. 

3. Ketika Matahari Berwarna Kekuningan saat Menjelang Terbenam 

Menjelang terbenam matahari umat Islam juga tidak diperkenankan untuk sholat. Waktu ini terjadi saat langit di ufuk barat mulai berwarna kekuningan yang menandakan matahari akan segera terbenam.

Apabila matahari sudah terbenam, maka sudah masuk waktu magrib dan wajib bagi umat Islam untuk melaksanakan sholat magrib. Di waktu ini, sholat sunnah juga sudah diperbolehkan

4. Setelah Melakukan Sholat Subuh  

Keempat, setelah melakukan sholat subuh sampai dengan terbitnya matahari. Keharaman sholat pada waktu ini berlaku bagi orang yang melakukan sholat subuh secara adâan atau pada waktunya.

5. Setelah Melakukan Sholat Ashar hingga Matahari Terbenam
 

Waktu sholat yang dilarang terakhir adalah setelah melakukan sholat ashar sampai dengan tenggelamnya matahari. Sebagaimana diharamkan melakukan sholat setelah sholat subuh di atas,  juga diharamkan melakukan sholat bagi orang yang telah melakukan sholat ashar secara adâan atau pada waktunya.

Penjelasan berdasarkan riwayat hadis, yang dilansir dari berbagai konten agama, berdasarkan hadis yang isinya, dari Abu Said al-Khudri:

"Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak boleh shalat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh shalat setelah Ashar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam)". (H.R. al-Bukhari dan Muslim dan lafal hadis ini milik al-Bukhari). 

Hadis riwayat ini untuk nomor satu dan lima. Sementara untuk waktu nomor 2, 3 dan 4, dilarang sholat berdasarkan hadis berikut:

"Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani (diriwayatkan) ia berkata: Tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk sholat dan menguburkan orang yang mati di kalangan kami pada waktu-waktu tersebut: Ketika matahari terbit sampai naik (sedikit), ketika matahari berada di kulminasi (titik tertinggi) sampai tergelincir, dan ketika matahari condong untuk terbenam sampai terbenam." (HR. Muslim)

Namun, perlu diingat bahwa di sini, sholat yang dilarang pada kelima waktu di atas bukan semua sholat, melainkan sholat sunnah mutlak (yang tanpa sebab). Sementara sholat wajib dan sholat qadha bagi sholat wajib tetap boleh dilakukan pada waktu tersebut.

Sholat sunnah tanpa sebab adalah sholat sunnah mutlak, yaitu sholat yang didirikan tanpa sebab apapun selain mendekatkan diri kepada Allah.

Untuk diketahui, berdasarkan syariat agama, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat wajib 5 kali dalam sehari. Sholat wajib yang ada dalam Islam ada 5, yang di mana jika ditotal menjadi 17 rakaat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sholat Subuh sebanyak 2 rakaat, Dzuhur sebanyak 4 rakaat, Ashar sebanyak 4 rakaat, Maghrib sebanyak 3 rakaat, dan Isya sebanyak 4 rakaat. 

Di antara sholat wajib tersebut, boleh juga melakukan sholat sunnah, seperti sholat tahajud di sepertiga malam, sholat dhuha saat matahari telah terbit dan lainnya. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Menjelang Imlek pada 17 Februari 2026 mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan rupang, atau perwujudan patung para dewa-dewi, Rabu (11/2).
Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Gubernur Khofifah siapkan mitigasi komprehensif atas kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin menegaskan layanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronik tidak boleh alami gangguan karena BPJS PBI dinonaktifkan.
Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin digadang-gadang bakal menjadi sosok lawan kuat Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.
Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD menyoroti perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD dan kini sudah masuk ke DPR melalui Surpres (Surat Presiden).
Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Keputusan DPR dinilai semakin mempertegas posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian. Pasca keputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT