News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Doa Menenangkan Hati di Malam Hari, Nomor 3 Wajib Diamalkan

Apablia hati tidak merasa tenang, Anda dapat membaca dan mengamalkan lima (5) doa berikut ini. Bahkan, amalan lima doa berikut ini sesuai dengan ajaran Rasul
Senin, 21 November 2022 - 21:27 WIB
Ilustrasi Seseorang sedang Berdoa di Malam Hari
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi - Apablia hati tidak merasa tenang, Anda dapat membaca dan mengamalkan lima (5) doa berikut ini. Bahkan, amalan lima doa berikut ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. 

Namun, sebelum menjelaskan lima (5) doa yang bisa menenagkan hati di malam hari. Anda juga harus mengetahui, bahwa agama Islam mengajarkan umat Islam untuk berdoa, baik setiap melakukan aktivitas maupun setelah melakukan aktivitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Abdul Somad saat ceramah mengatakan, doa adalah cara ampuh manusia untuk meminta sesuatu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, apabila manusia atau umat Islam tidak berdoa, maka dia adalah orang yang sombong.

"Nabi SAW saja yang selalu dikabulkan doanya oleh Allah SWT, masih tetap berdoa setiap saat. Semantara, ia sebutkan, sebagai manusia biasa yang belum jelas statusnya, mengapa tidak ingin berdoa kepada Allah SWT?," kata ustaz Abdul Somad.
 
Kemudian, ia katakan juga, berdoa itu tidak susah, karena tidak bisa berdoa dengan bahasa Arab, bisa pakai bahasa daerah atau bahasa Indonesia.

"Karena Allah itu maha mengetahui," kata ustaz Abdul Somad seperti yang dikutip dari kanal YouTube Ceramah Singkat, Senin (21/11/2022). 

Berikut lima (5) doa yang dapat diamalkan pada malam hari, seperti yang dilansir dari berbagai sumber. 

1. Doa Penutup Hari

Allahummajal fi qalbi nuran, wa fi bashari nuran, wa fi sam’i nuran, wa an yasari nuran, wa fauqi nuran, wa tahti nuran, wa amami nuran, wa khalfi nuran, wa addhim li nuran

Artinya: 

“Ya Allah, jadikanlah dalam hatiku cahaya, dalam penglihatanku cahaya, dalam pendengaranku cahaya, di sisi kananku cahaya, di sisi kiriku cahaya, di atasku cahaya, di bawahku cahaya, di depanku cahaya, di belakangku cahaya, dan agungkan cahaya untukku,” (HR Muslim).

2. Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas

Al-Falaq

qul a'zu birabbil-falaq min syarri ma khalaq, 
wa min syarri gasiqin iza waqab 
wa min syarrin-naffasati fil-'uqad, wa min syarri asidin iza asad

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: 

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki,” (QS Al Falaq: 1-5).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT