News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alamak, Sering Mabuk dan Mengonsumsi Khamar, Azab dan Dosanya Begitu Dahsyat  

Dalam agama Islam, sangat diaharamkan bila umatnya mengonsumsi khamar atau minuman keras yang mengandung alkohol dan menyebabkan mabuk.  Alamak, tak hanya itu
Senin, 19 Desember 2022 - 17:40 WIB
Ilustrasi Menuju Pintu Neraka
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam agama Islam, sangat diaharamkan bila umatnya mengonsumsi khamar atau minuman keras yang mengandung alkohol dan menyebabkan mabuk.  

Alamak, tak hanya itu saja rupanya, bila umat Islam yang sering mabuk-mabukan atau sering mengonsumsi khamar maka kelak ia akan diberikan dosa dan azab yang begitu dahsyat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal senada juga dikatakan ustaz Khalid Basalamah, bahwa pada Surah Al-Maidah ayat 90-91, Allah mengatakan bahwa, 

"Minuman keras (khamar) adalah perbuatan setan yang keji. Setan bermaksud agar menghalangi orang mukmin dari beriman dan menyembah kepada Allah, serta ingin memecah belah mereka dengan menimbulkan permusuhan juga kebencian di antaranya. Sehingga mereka tidak termasuk orang beruntung yang mendapatkan surga Allah SWT," kata ustaz Khalid Basalamah seperti yang dikutip dari Media Islam, Senin (19/12/2022).

tvonenews

Kemudian, Khalid Basalamah katakan, dan disebutkan dari riwayat yang sabit, itu dari ibnu abbas radhiyallahu anhuma, bahwa tat kala turun pengharaman khamar, sebagian sahabat berjalan kepada sebagian sahabat dan salaing bertemu. 

Kemudian, ia sebutkan dalam pertemuan itu disebutkan bahwa khamar telah diharamkan dan sama dengan syirik, dalam artian perbuatan dosa besar.

"Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu bahkan berpendapat bahwa meminum khamar adalah perbuatan dosa yang besar dan meminum khamar adalah induk perbuatan keji serta hal ini dikatakan hadits yang sahi," ujar ustaz Khalid Basalamah. 

Lanjutnya menuturkan, nabi besar nabi Muhammad SAW telah mengingatkan umatnya, "Baranga siapa yang meminum khamar, mak cambuk lah dia, dan jika dia kembali maka cambuk lagi, dan jika kembali meminum cambuk lagi, akan tetapi masih kembali empat kalinya meminum khamar maka bunuh lah dia, hadits ini menjelaskan tentang tegasnya hukum Islam," ungkapnya. 


 


Ilustrasi Neraka

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, tak ada dibenarkan khamar disebar luaskan, karena khamar ini tak jauh dari perbuatan kerusakan. Sebab, minum khamar ini pasti temannya zinah. 

Bahkan, ia katakan bila ada orang meninggalkan sholat karena meminum khamar, maka haknya Allah memberikan minum lumpur yang busuk kepada sang pemabuk dan yang sering meminum khamar itu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT