News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Casper Ruud Melangkah ke Babak Semifinal US Open Usai Kalahkan Matteo Berrettini

Casper Ruud mencapai semifinal US Open pertamanya Selasa waktu setempat untuk berpeluang memanaskan kembali perseteruannya dengan Nick Kyrgios.
Rabu, 7 September 2022 - 03:46 WIB
Singkirkan Berrettini, Casper Ruud ke semifinal US Open pertamanya
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Casper Ruud mencapai semifinal US Open pertamanya Selasa waktu setempat untuk berpeluang memanaskan kembali perseteruannya dengan Nick Kyrgios.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unggulan kelima asal Norwegia itu menyingkirkan petenis Italia Matteo Berrettini dengan 6-1, 6-4, 7-6 (7/4) untuk melaju ke semifinal turnamen Grand Slam keduanya setelah menjadi runner-up French Open lalu di bawah Rafael Nadal.

Kyrgios yang finalis Wimbledon menghadapi Karen Khachanov dalam perempat final Selasa malam waktu AS yang bertepatan dengan Rabu pagi WIB.

"Itu awal yang lebih baik dari sebelumnya. Semuanya berjalan sesuai keinginan saya, ditambah Matteo tidak melakukan servis sebaik biasanya," kata Ruud yang tertinggal 2-5 pada set ketiga.

"Saya agak gugup menjelang akhir set kedua karena segalanya berjalan terlalu bagus. Set ketiga sangat sulit," sambung dia seperti dikutip AFP.

Petenis Norwegia itu lima kali mematahkan servis petenis Italia tersebut sembari menyelamatkan tujuh dari sembilan break point.

Pada set ketiga Ruud melesat 2-0. Petenis berusia 23 tahun itu menyelamatkan dua set poin pada game ketujuh sebelum mendominasi tiebreak.

Kyrgios, yang mengalahkan peringkat satu dunia dan juara bertahan Daniil Medvedev pada putaran ketiga, berusaha menjadi petenis Australia pertama yang mencapai semifinal US Open sejak Lleyton Hewitt pada 2005.

Sedangkan Khachanov bermain dalam perempat final Grand Slam ketiganya tetapi belum pernah lolos ke semifinal.

"Saya kira Nick sudah menempuh langkah sebagai pemain. Kita semua tahu dia talenta besar dan tahun ini dia sudah membuktikan diri bisa memenangi pertandingan berturut-turut dan itu mengesankan," kata Ruud.

"Mari kita lihat apakah laga nanti itu akan menjadi drama atau tidak, tapi saya siap untuk apa pun."

Perseteruan Kyrgios dan Ruud dimulai pada 2019 ketika petenis Australia itu didiskualifikasi di Rome Masters.

Dia dihukum karena menyumpahi hakim garis. Kyrgios sangat marah sampai melemparkan kursi ke lapangan, mengemasi tasnya dan menghambur ke luar lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia kemudian didenda 20.000 euro dan dihukum pengurangan poin peringkat.

Ruud menyeru Kyrgios dilarang mengikuti tur selama enam bulan dan menyebut dia "idiot". Kyrgios membalas dengan menyebut tenis Norwegia itu "membosankan".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT