News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBVSI Hukum Berat Rivan Nurmulki, Dilarang Bela Timnas Indonesia dan Main di Luar Negeri

Pengurus Pusat (PP) PBVSI menjatuhkan sanksi kepada atlet voli putra Rivan Nurmulki, berupa larangan membela Timnas Indonesia dan bermain di klub luar negeri.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 23 November 2023 - 18:30 WIB
PBVSI Hukum Berat Rivan Nurmulki, Dilarang Bela Timnas Indonesia dan Main di Luar Negeri
Sumber :
  • Instagram/Rivan Nurmulki

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Pusat (PP) PBVSI menjatuhkan sanksi kepada atlet voli putra Rivan Nurmulki, berupa larangan membela Timnas Indonesia dan bermain di klub luar negeri selama satu tahun.

Dalam sidang Komdis PBVSI pada 17 November 2023, memutuskan bahwa Rivan tidak diijinkan mengikuti berbagai event internasional di level klub maupun timnas, mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Rivan masih bisa tampil dalam kompetisi lokal, misalnya Proliga, Livoli, ataupun kejuaraan yang diselenggarakan di Tanah Air.

Ketua Komdis PBVSI, Irjen Pol (P) Drs. Edy Sunarno, mengatakan sanksi diberikan kepada Rivan karena yang bersangkutan tampil di Piala Kapolri 2023 dengan memperkuat Kalimantan Timur (Kaltim). 

Padahal, Rivan seharusnya bermain untuk Timnas Indonesia di event internasional pada momen tersebut.

"Dasar sanksi yang kita berikan itu, yang bersangkutan bermain di Piala Kapolri. Itu melanggar aturan," kata Edy. 

Mantan pemain Samator Surabaya itu menolak bermain untuk Timnas Indonesia di AVC Challenge Cup di Taiwan, Juli 2023 dan Kejuaraan Asia di Iran, Agustus 2023.

Alasannya Rivan tidak bisa memperkuat timnas karena menunggu istrinya yang mau melahirkan. Namun, Rivan ternyata malah memperkuat Kaltim di Piala Kapolri.

"PP. PBVSI memberikan sanksi kepada Rivan karena melanggar aturan," tukas Edy. 

PBVSI pun meringankan sanksi kepada Rivan karena yang bersangkutan pernah memberikan dampak positif untuk Indonesia. 

"Rivan itu pernah berprestasi bagi Indonesia. Itu pertimbangannya," tambah Wakil Ketua Umum PP. PBVSI itu.

Di samping itu, lanjutnya, sanksi itu diberikan diharapkan agar tidak diulangi kembali dan juga tidak ditiru atlet-atlet lainnya. 

Dengan sanksi tersebut, sambungnya, diharapkan agar bisa membangkitkan kembali prestasi Rivan di kancah internasional. 

"Rivan masih berusia 28 tahun saat ini. Diharapkan lima tahun lagi masih bisa menelorkan prestasi," kata ketua Komdis itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan, keputusan sanksi bagi Rivan sudah melalui beberapa pertimbangan. Kata Edy, dalam anggota Komisi Disiplin yang diketuainya itu, terdapat orang organisasi dan juga mantan pemain timnas, Zulfarshah.

Rivan sendiri, menurut Edy, sudah menerima keputusan itu. "Waktu sidang komisi disiplin itu, Rivan kita hadirkan. Dan dia menerima," ujarnya. (mir)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2,5 Juta UMKM Tercatat Naik Kelas Tuju Layanan Keuangan Formal

2,5 Juta UMKM Tercatat Naik Kelas Tuju Layanan Keuangan Formal

Lima tahun perjalanan Holding Ultra Mikro (UMi) membuka jalan bagi nasabah PNM yang merupakan pelaku UMKM untuk beralih dari pembiayaan ultra mikro menuju layanan keuangan formal yang lebih luas.
Penanganan Kasus Karhutla, Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka

Penanganan Kasus Karhutla, Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Hotel Tanah Abang Dibekuk Polda Metro Jaya

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Hotel Tanah Abang Dibekuk Polda Metro Jaya

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKBP Abdul Rahim mengatakan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (13/9/2026).
10 Ucapan HUT ke-81 PMI, Referensi Caption untuk Media Sosial

10 Ucapan HUT ke-81 PMI, Referensi Caption untuk Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) cocok untuk caption media sosial.
Pelarian Tersangka Penggelapan Rp37 Miliar Erick Soedjasa Berakhir, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kabur

Pelarian Tersangka Penggelapan Rp37 Miliar Erick Soedjasa Berakhir, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kabur

Kuasa hukum Erick, Hapsoro Wahyu mengaku bahwa kliennya tidak melarikan diri ke Singapura, namun dalam rangka pengobatan yang harus dilakukan oleh kliennya itu.
Walau Tanpa Para Catur, Tim Indonesia Targetkan 10 Besar Asian Para Games 2026

Walau Tanpa Para Catur, Tim Indonesia Targetkan 10 Besar Asian Para Games 2026

Target sepuluh besar dari NPC Indonesia ini menjadi realistis mengingat Skuad Garuda dipastikan tidak bisa mengandalkan cabang para catur yang menjadi salah satu penyumbang emas terbesar pada Asian Para Games edisi sebelumnya.

Trending

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9). 
Foto-foto Aktris Film Dewasa Hana Kuraki yang Ditemukan Meninggal di Apartemen Tokyo

Foto-foto Aktris Film Dewasa Hana Kuraki yang Ditemukan Meninggal di Apartemen Tokyo

Kabar duka menyelimuti industri hiburan Jepang. Aktris pendatang baru di industri JAV, Hana Kuraki, dilaporkan ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang ..
Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
DPR RI Sorot Maraknya Kecelakaan Kapal

DPR RI Sorot Maraknya Kecelakaan Kapal

Rentetan kecelakaan kapal laut sepanjang 2026 menjadi perhatian khusus oleh anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Fauzi.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Pada 15 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi mendapatkan perkembangan positif dalam urusan pekerjaan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT