News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkarir di Negeri Orang, Megawati Hangestri Sempat Geram Karena ‘Culture Shock’ di Korea Selatan: Hah, Sabar…

Siapa yang tak mengenal Megawati Hangestri? Tampil memukau dilapangan, ternyata pevoli yang perkuat Red Sparks ini sempat alami 'Culture Shock' di Korea Selatan
Senin, 1 Januari 2024 - 21:18 WIB
Megawati Hangestri Mengalami Culture Shock di Korea Selatan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Siapa yang tak mengenal Megawati Hangestri? Pevoli wanita asal Indonesia ini kerap menarik perhatian publik dengan prestasi dan performanya di lapangan.

Bukan hanya di Indonesia saja, Megawati Hangestri ini bahkan menjadi idola bagi penggemar voli di Korea Selatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati memilih berkarir di Liga Korea untuk memperkuat Jung Kwan Jang Red Sparks mulai pada musim 2023-2024 ini.


Megawati Hangestri. (KOVO)

Atlet Voli wanita dengan nama lengkap Megawati Hangestri Pratiwi ini ternyata sempat merasakan Culture Shock atau kaget dengan budaya yang berada di Korea Selatan.

Pemain asal Jember, Jawa Timur ini sempat kaget mengenai ritme orang Korea yang sangat cepat. 

Salah satu yang membuatnya kurang nyaman mengenai waktu janjian. Seperti apa cerita Megawati Hangestri mengenai hal ini? Simak informasinya berikut ini.

Culture Shock di Korea Selatan

Selama berada di Korea Selatan, terdapat beberapa hal yang membuat Megawati merasa kurang nyaman, salah satunya mengenai ritme orang Korea yang terlalu cepat.

Orang Korea terbiasa hadir lebih cepat ketika membuat janji dengan seseorang. Bahkan Mega sering diburu-buru meskipun ia pribadi yang tepat waktu.

Melalui video pada kanal YouTube Korea Reomit, Megawati sering diburu oleh crew ketika dirinya akan melakukan wawancara dengan media.

Ia mengatakan sedikit kurang nyaman ketika diburu oleh crew, padahal Mega menilai saat itu masih cukup lama dari waktu yang sudah ditentukan.

“Misalnya waktu ditentukan jam 2.30, mereka jam 2.15 itu udah kayak (diburu-buru),” ungkap Megawati Hangestri pada video di kanal YouTube Korea Reomit.


Megawati Hangestri. (KOVO)

Dirinya pun mengatakan Mega seorang yang tepat waktu dengan waktu yang telah ditentukan.

“Ini aku orangnya on time, meskipun Indonesia kan telat-telat, tapi kalau aku misalnya 2.30 paling aku 5 menit sebelumnya aku baru nyampe,” ujarnya.

Pevoli ini memberikan contoh ketika ia akan diwawancara, Mega sudah ditelepon untuk siap sebelum waktu yang telah ditentukan. 

“Kayak kemarin bilang 2.45 interview gitu kann, yaudah aku bangun 2.30. Pasti kan cuma interview doang,” kata pevoli itu.

Pemain Red Sparks ini merasa tak bisa diburu-buru sebab ia masih bersiap untuk wawancara. 

Padahal ia akan datang pada waktu yang telah ditentukan, namun ia merasa terganggu karena telah dihubungi dari beberapa menit sebelumnya.

“Mega jam sekarang?’, ‘Nggak, nggak bisa’ aku langsung jawab kayak gitu. ‘Bisa 10 menit?’, ’Nggak bisa, aku lagi siap-siap!’. Ya aku nggak bisa, emang nggak bisa aku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aku on time lho ini, aku 2.25 aja udah mau nyampe. Aku aja ini lebih awal lho. Kalau aku di Indonesia aku udah paling awal,” sambung Mega.

“Hah… sabar, ini kamu di negara orang, nggak apa-apa kok,” pungkasnya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT