LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemain Grade A Red Sparks setuju perpanjangan kontrak baru
Sumber :
  • Red Sparks

Meski Lepas Lee So-young, Red Sparks Ikat 3 Pemain Grade A Ini dengan Harga Fantastis

Lee So-young yang berstatus bebas agen dilepas Red Sparks usai mendapatkan tawaran fantastis dari IBK Altos dengan kontrak senilai 700 juta won atau Rp8 miliar.

Senin, 15 April 2024 - 10:30 WIB

tvOnenews.com - Tim Megawati Hangestri, Red Sparks resmi melepas kaptennya, Lee So-young ke IBK Altos. 

Lee So-young yang berstatus bebas agen dilepas Red Sparks usai mendapatkan tawaran fantastis dari IBK Altos dengan kontrak senilai 700 juta won atau Rp8 miliar.

Red Sparks memiliki empat pemain dengan status bebas agen yakni Lee So-young, Noran, Park Eun-jin, dan Park Hye-min. 

Setelah melepas Lee So-young, ternyata Red Sparks memutuskan untuk mempertahankan tiga pemain berlabel Grade A-nya, Noran, Park Eun-jin, dan Park Hye-min. 

Baca Juga :

Perwakilan Red Sparks merilis pernyataan bahwa ketiga pemain tersebut sudah kembali menandatangani perpanjangan kontrak. 

"Kami telah menyelesaikan kontrak dengan Noran, Park Eun-jin dan Park Hyemin dengan mengakhiri status agen bebas," tulis pernyataan Red Sparks dikutip dari laman Stoo. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
16 Desa di Luwu Masih Terisolir Akibat Banjir dan Tanah Longsor

16 Desa di Luwu Masih Terisolir Akibat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB mengerahkan sejumlah helikopter untuk melakukan pengiriman bantuan dan proses evakuasi korban banjir dan tanah longsor yang terisolasi akibat akses putus.
Memang Boleh Saat Salat Baca Surat Pendeknya Al Ikhlas Terus? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Begini, Katanya….

Memang Boleh Saat Salat Baca Surat Pendeknya Al Ikhlas Terus? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Begini, Katanya….

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal boleh atau tidak saat salat hanya membaca surat pendek Al Ikhlas saja. Dalam hal ini UAH menjelaskan menurut Islam.
Tak Hanya Berhenti Sampai Penahanan, KPK Bakal Selidiki Pencucian Uang Ahmad Muhdlor

Tak Hanya Berhenti Sampai Penahanan, KPK Bakal Selidiki Pencucian Uang Ahmad Muhdlor

Kasus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tak hanya berhenti sampai penahanan saja. Melainkan, KPK akan lakukan penyelidikan kasus pencucian uangnya. 
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Isra Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Isra Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Isra Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Junny Gelar Konser di jakarta Bulan Depan, Simak Harga Tiket dan Seatplan

Junny Gelar Konser di jakarta Bulan Depan, Simak Harga Tiket dan Seatplan

Solois Korea, Junny kembali mendatangi fans Indonesia dalam acara 2024 JUNNY TOUR : [intro] Dopamine with DJ DAUL
Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan, Libatkan 5 WNI dan 2 WNA

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan, Libatkan 5 WNI dan 2 WNA

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku kejahatan manipulasi data untuk menguras perusahaan asal Singapura yang merugikan sebesar Rp32 miliar.
Trending
Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Terdapat 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang disebut-sebut akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tahun 2024-2029.
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Pengamat sepak bola Indonesia, Coach Justin pernah memperingati pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani soal attitudenya sebagai pemain sepak bola profesional.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Polisi masih menelusuri secara utuh kasus tragis suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

Fenomena pemain keturunan Belanda yang banyak memilih untuk bermain bagi tanah leluhurnya yakni Timnas Indonesia membuat KNVB kebingungan dalam mencegahnya.
Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Viral aksi pelarangan ibadah mahasiswa katolik Unpam oleh sekelompok warga dan berujung ricuh. Sontak hal itu langsung ditanggapi DPR RI Ahmad Yohan.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya