News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Bayaran yang Bakal Diterima Giovanna Milana saat Bermain di Proliga 2024, Lebih Tinggi dari Red Sparks?

Pantas Giovanna Milana mau susul rekannya di Red Sparks Megawati Hangestri, ternyata segini gaji yang ia terima di Proliga 2024 bersama Jakarta Pertamina Enduro
Minggu, 28 April 2024 - 12:59 WIB
Gaji Giovanna Milana di Proliga 2024
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

tvOnenews.com - Giovanna Milana membuat keputusan untuk ikuti langkah rekannya di Red Sparks yakni Megawati Hangestri yang bermain di Proliga 2024.

Akan tetapi, keduanya bermain di klub yang berbeda karena Giovanna Milana tampil untuk Jakarta Pertamina Enduro, sementara Megawati Hangestri jadi andalan Jakarta BIN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, berapa gaji yang diterima oleh Giovanna Milana sampai dia mau bermain di Proliga 2024?

Seperti diketahui, Giovanna Milana telah berpengalaman tampil di sejumlah klub top Eropa sebelum berlabuh ke Liga Korea bersama Red Sparks.

Di sanalah, Giovanna Milana menjadi rekan satu tim Megawati Hangestri dan hubungan keduanya sangat akrab sebagai sesama pemain asing.

Megawati Hangestri dan Giovanna Milana bahkan menjadi pemain Red Sparks yang berada di jajaran top skor Liga Korea musim lalu.

Hal itulah yang turut membuat performa Red Sparks meningkat drastis hingga keduanya berhasil mengantarkan timnya finis di peringkat tiga V-League 2023/2024.

tvonenews

Berkat kesuksesan Megawati Hangestri dan Giovanna Milana, keduanya kemudian direkrut oleh kontestan Proliga 2024 untuk kontrak dari April hingga Juli.

Lantas, apakah gaji yang diterima Giovanna Milana lebih besar ketika bermain di Proliga 2024 daripada di Red Sparks?

Bersama Red Sparks, Giovanna Milana datang sebagai pemain asing dan KOVO selaku penyelenggara Liga Korea telah menetapkan batasan gaji bagi para atlet voli.

Regulasi KOVO menyebut bahwa gaji pemain asing pada musim pertamanya di Liga Korea berkisar USD 100 ribu atau setara dengan Rp1,6 miliar per musimnya.

Nominal tersebut belum termasuk bonus kemenangan ataupun tambahan lainnya apabila klub yang mereka bela juara Liga Korea.

Dengan kompetisi Liga Korea yang hanya bergulir selama sembilan bulan, maka Megawati Hangestri dan Giovanna Milana mendapat Rp177 juta setiap bulannya.

Akan tetapi, nominal yang didapatkan Giovanna Milana ketika memilih bermain di Proliga 2024 kemungkinan besar jauh berbeda daripada Liga Korea.

Sama seperti KOVO, PBVSI selaku penyelenggara Proliga 2024 telah menetapkan batasan gaji terhadap atlet voli lokal dan asing.

PBVSI telah membagi empat kategori gaji bagi para pevoli yang tampil di Proliga 2024, mulai dari atlet pemula yang dibayar 3-8 juta per bulan hingga yang berpengalaman di level ASEAN mendapat 8-12 juta.

Kemudian, atlet voli yang pernah wakili negara di level internasional akan dibayar 12-20 juta per bulan, sedangkan pemain senior berlabel Timnas Indonesia dapat gaji 75-125 juta.

Jika melihat kategori tersebut, Megawati Hangestri mungkin akan masuk ke kategori keempat atau mendapat gaji senilai Rp75-125 juta per bulannya.

Megawati Hangestri bahkan bisa mendapat total 300-500 juta per musim dari Jakarta BIN mengingat gelaran Proliga yang hanya berlangsung selama empat bulan.

Giovanna Milana dan Megawati Hangestri saat bermain di Red Sparks (Source: KOVO)

Sementara itu, Giovanna Milana yang berstatus sebagai pemain asing mungkin mendapat gaji yang lebih tinggi dari atlet voli lokal.

Dilansir dari berbagai sumber, pevoli asing berpengalaman bisa mendapat gaji berlipat ganda dari pemain lokal yang berkisar antara Rp3-4 miliar per musim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, eks libero Timnas Indonesia Berllian Marsheilla pernah mengungkapkan bahwa atlet voli putri akan mendapat gaji lebih besar daripada putra.

Kondisi itulah yang akhirnya membuat Gia mungkin bisa memiliki pendapatan lebih tinggi dari yang telah disebutkan, bahkan jumlah tersebut belum termasuk bonus dan jasa endorsement. (akg/han)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT