News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Play off Liga Voli Korea: Bawa Skuad Terbaik saat Bertamu ke Suwon, Red Sparks Pulang dengan Kepala Tegak

Hasil babak play off Liga Voli Korea 2024-2025, pertandingan pertama antara Red Sparks vs Hyundai Hillstate yang berlangsung di Suwon Indoor Gymnasium.
Selasa, 25 Maret 2025 - 18:53 WIB
Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Hasil babak play off Liga Voli Korea 2024-2025, pertandingan pertama antara Red Sparks vs Hyundai Hillstate.

Red Sparks bertamu ke Suwon Indoor Gymnasium, markas Hyundai Hillstate dengan membawa skuad terbaik mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vanja Bukilic dan Park Eun-jin yang sempat diragukan tampil, ternyata dimain kan oleh Ko Hee-jin sejak set pertama.

Vanja Bukilic, Megawati Hangestri dan Park Eun-jin (sumber: KOVO)

Kehadiran Vanja Bukilic dan Park Eun-jin pun membuat Red Sparks turun dengan skuad terbaiknya.

Hal itu pun membuat Red Sparks berhasil menghancurkan Hyundai Hillstate dengan skor 3-0 (24-26, 23-25 dan 19-25).

Jalannya pertandingan Hyundai Hillstate vs Red Sparks

Red Sparks langsung turun dengan skuad terbaiknya setelah Vanja Bukilic dan Park Eun-jin sudah pulih dari cedera.

Tak mau menunggu waktu lama, Ko hee-jin langsung menurunkan Vanja Bukilic dan Park Eun-jin sejak set pertama.

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic (sumber: KOVO)

Kembalinya Vanja Bukilic benar-benar memberikan dampak positif untuk Red Sparks pada laga kali ini.

Vanja Bukilic langsung menjadi senjata utama Red Sparks di set pertama dimana anak asuh Ko hee-jin berhasil menang dengan skor 24-26.

Tak mengendurkan serangan, Red Sparks kembali unggul dari Hyundai Hillstate di awal set kedua.

Mengandalkan Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic, Red Sparks berhasil membuat Hyundai Hillstate kewalahan.

Meski begitu, Hyundai Hillstate yang bermain di depan pendukungnya sendiri terus berusaha mengejar ketertinggalan sepanjang set kedua.

Red Sparks (sumber: KOVO)

Beruntung, keunggulan Red Sparks bertahan hingga akhir dan anak asuh Ko Hee-jin berhasil merebut set kedua dengan skor 19-25.

Tak ingin membuang waktu terlalu lama, Red Sparks lagi-lagi mengambil inisiatif menyerang di awal set ketiga.

Hal tersebut membuat Hyundai Hillstate yang sangat membutuhkan kemenangan harus bekerja keras selama set ketiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski mereka sempat memberikan perlawanan, Red Sparks yang turun dengan skuad terbaiknya berhasil memenangkan set ketiga dengan skor 23-25.

Hasil itupun membuat Red Sparks berhasil memenangkan pertandingan perdana play off Liga Voli Korea 2024/2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT