News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KOVO Dituntut Ganti Regulasi Gara-gara Sahabat Megawati Hangestri 'Dipaksa' Pensiun, Aturan Bursa Transfer Liga Voli Korea Lagi-lagi Tuai Kontroversi

Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO dituntut untuk mengubah regulasi karena lagi-lagi aturan bursa transfer V-League tuai kontroversi usai sahabat Megawati Hangestri 'dipaksa' pensiun.
Selasa, 29 April 2025 - 07:23 WIB
Megawati Hangestri dan Pyo Seung-ju
Sumber :
  • KOVO

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO dituntut untuk mengubah regulasi karena lagi-lagi aturan bursa transfer V-League tuai kontroversi usai sahabat Megawati Hangestri 'dipaksa' pensiun.

Sebagaimana diketahui telah resmi menutup bursa transfer V-League untuk musim 2025-2026 pada Kamis (24/4/2025), dan penentuan pemain kompensasi juga telah ditutup pada Senin (28/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah pemain yang berstatus Free Agent (FA) atau agen bebas pun telah menentukan nasibnya masing-masing.

Namun sempat terjadi kontroversi saat hari terakhir bursa transfer pemain FA, di mana sahabat Megawati Hangestri yakni Pyo Seung-ju memutuskan untuk mempertahankan statusnya sebagai FA.

Ia tak hanya gagal memperpanjang kontrak bersama Red Sparks, namun juga tak menandatangani kontrak dengan enam tim lainnya.

Menurut aturan KOVO pasal 5 Paragraf 3 dalam aturan manajemen FA, federasi akan memperlakukan pemain yang belum menandatangani kontrak pada periode negosiasi tahun yang bersangkutan sebagai pemain yang tak memmiliki kontrak.

Setelah diumumkan sebagai agen bebas yang tak menandatangani kontrak, pemain tersebut tak dapat menandatangani kontrak dengan tim manapun.

Sang pemain baru bisa bebas menandatangani kontrak dengan klub mana pun selama periode negosiasi FA pada musim depan. Artinya, Pyo Seung-ju tak bisa bermain untuk Red Sparks maupun tim manapun pada Liga Voli Korea 2025-2026.

Ia baru bisa bermain lagi jika sudah memutuskan nasibnya saat musim 2026-2027 mendatang.

Usai memutuskan untuk tetap menjadi pemain berstatus FA, Pyo Seung-ju dikabarkan memilih untuk mengakhiri kariernya selama 15 tahun alias pensiun.

Sahabat Megawati Hangestri itu pun dianggap dipaksa pensiun, karena tidak menemui jalan keluar terkait nasibnya di V-League.

Menurut KMIB Sport, kendala terbesar dari masalah ini salah satunya adalah regulasi tentang kompensasi yang harus dibayarkan saat merekrut pemain.

Pyo Seung-ju, yang menerima gaji 300 juta won musim lalu diklasifikasikan sebagai pemain Grade A di bursa transfer pemain FA.

Tim yang merekrutnya harus membayar tim asalnya 200 persen dari gaji musim sebelumnya ditambah satu pemain selain enam pemain yang dilindungi atau 300 persen dari gaji musim sebelumnya.

Pihak klub, yang merasa terbebani oleh hal ini, mencoba untuk melakukan negosiasi penandatanganan dan trade alih-alih negosiasi FA, tetapi gagal.

Kritik pun langsung muncul bahwa standar kompensasinya terlalu berlebihan dibandingkan dengan olahraga lain. Contohnya dalam cabor sepak bola, tidak ada peraturan mengenai kompensasi pemain saat mentransfer pemain, jadi perpindahan antar tim relatif bebas.

Sehingga KOVO perlu merevisi soal regulasi di bursa transfer FA. Ini karena sistem pemeringkatan FA tidak mencerminkan kenyataan dalam situasi di mana gaji pemain telah meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya.

Menurut sistem FA KOVO saat ini, pemain diklasifikasikan ke dalam grade A, B, dan C berdasarkan gaji musim sebelumnya. Divisi wanita diklasifikasikan sebagai Grade A jika gaji pokok tahunan lebih dari 100 juta won, tetapi ada kritik bahwa ini tidak realistis.

Faktanya, di antara 14 kandidat pemain FA wanita kali ini, satu-satunya pemain yang tidak termasuk dalam kategori tersebut adalah Lee Da-hyeon, yang menandatangani kontrak senilai 40 juta won dengan Hillstate karena gagal abroad ke luar negeri.

"Sudah hampir 10 tahun sejak sistem pemeringkatan FA dibuat, tetapi mereka masih menggunakan standar itu. Gaji pemain sudah meningkat terlalu tinggi untuk menerapkannya sebagaimana adanya." ucap pengamat voli Korea.

Tentu saja, kekhawatiran tentang efek samping tetap ada. Pasalnya jika standar gaji untuk Grade A dinaikkan, tim akan dapat memutuskan untuk menaikkan gaji pemain ketika FA sudah dekat agar dapat mempertahankan pemain di kelas di bawahnya.

Maka penyesuaian salary cap (plafon gaji tahunan) harus dilakukan secara seragam. Hal ini juga sempat disinggung oleh salah satu pejabat klub.

“Kita perlu menyesuaikan sistem pemeringkatan FA agar sesuai dengan kenyataan dan pada saat yang sama mempertimbangkan untuk menurunkan batasan gaji maksimum untuk pemain individu,”

“Kita memerlukan perangkat pengaman untuk mencegah fenomena ‘gelembung gaji’ yang disebabkan oleh pemanasan berlebihan dalam perekrutan pemain.”

Dalam kasus divisi putra, tujuh presiden klub sepakat pada rapat komite kerja yang diadakan bulan lalu untuk menurunkan total kompensasi untuk divisi pria untuk musim 2024-2025 dari 5,81 miliar won (batas gaji 4,15 miliar won + batas opsi 1,66 miliar won) menjadi 4,8 miliar won selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, divisi wanita tidak membahas rencana pengurangan karena total kompensasinya musim ini adalah 2,9 miliar won, termasuk batasan gaji sebesar 2 miliar won, batasan opsi sebesar 600 juta won, dan bonus kemenangan sebesar 300 juta won.

(nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Laporkan 414 SPPG Anomali ke Kejaksaan terkait Indikasi Korupsi

BGN Laporkan 414 SPPG Anomali ke Kejaksaan terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan. Dari 414 SPPG
Kondisi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi bakal Periksa Dokter Pemeriksa Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Kondisi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi bakal Periksa Dokter Pemeriksa Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya masih menyelidiki tewasnya diduga kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic,
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sosok yang Terakhir Melihat Sutrimo Hingga Pengemudi Ambulans

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sosok yang Terakhir Melihat Sutrimo Hingga Pengemudi Ambulans

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik pengusutan peristiwa tewasnya kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Gelar Audiensi dengan PUPR, DPD REI Kalbar Dorong Penyelesaian LBS Demi Percepat Program 3 Juta Rumah

Gelar Audiensi dengan PUPR, DPD REI Kalbar Dorong Penyelesaian LBS Demi Percepat Program 3 Juta Rumah

DPD REI Kalbar menggelar audiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalbar guna membahas persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) yang saat ini menjadi kendala bagi sejumlah anggota REI dalam mengembangkan kawasan perumahan.
Komplotan Pengganjal ATM di Tangsel Berhasil Digagalkan

Komplotan Pengganjal ATM di Tangsel Berhasil Digagalkan

Komplotan pengganjal mesin ATM di gerai Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Pengawasan Produk Halal Impor Diperkuat Jelang Berlaku Penuh Kebijakan Wajib Halal 2026

Pengawasan Produk Halal Impor Diperkuat Jelang Berlaku Penuh Kebijakan Wajib Halal 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan terhadap produk impor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT