News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pemain Red Sparks Dilarang Main oleh KOVO? Gara-gara Junior Megawati Hangestri Itu Lakukan...

Dua junior Megawati Hangestri sekaligus pemain muda Red Sparks dikabarkan dilarang bermain oleh Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO.
Rabu, 11 Juni 2025 - 20:00 WIB
Lee Ye-dam, pemain anyar Red Sparks
Sumber :
  • Instagram.com/lunadamz_

Jakarta, tvOnenews.com - Dua junior Megawati Hangestri sekaligus pemain muda Red Sparks dikabarkan dilarang bermain oleh Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO.

Sebagaimana diketahui belum lama ini Red Sparks dilanda kabar buruk, yakni ditinggal lima pemainnya sekaligus di bursa transfer Liga Voli Korea 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima pemain yang meninggalkan Red Sparks ialah Megawati Hangestri, Vanja Bukilic serta Pyo Seung-ju.

Kemudian disusul oleh dua pemain mudanya yakni Sohn Hye-jin dan Lee Ye-dam.

Sohn Hye-jin merupakan seorang setter trainee, atau sang rookie yang baru saja lulus SMA tahun ini, ia direkrut oleh tim pada tahun 2024 lalu.

Namun Sohn Hye-jin harus extra bekerja keras, karna sudah ada banyak posisi setter yang juga kompeten, yakni kapten Yeum Hye-seon selaku setter utama, setelahnya ada An Yerim dan Kim Cha-ena.

Kemudian Sohn Hye-jin memutuskan untuk meninggalkan Red Sparks dengan status pemain agen bebas (pensiun).

Sementara Lee Ye-dam memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela dari Red Sparks.

"Sesuai dengan pasal 52 (penghentian pemain secara sukarela) peraturan Federasi Bola Voli Korea, hal berikut diumumkan. Nama pemain: Lee Ye-dam. Tanggal pengumuman 19 Mei 2025" tulis rilis KOVO.

Kasus Lee Ye-dam sendiri mengingatkan dengan Kang Da-hyeon yang juga mengundurkan diri secara sukarela pada 10 Oktober 2024 lalu.

Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri yang mundur dari Red Sparks.
Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri yang mundur dari Red Sparks.
Sumber :
  • Instagram.com/78.17_

 

Hingga saat ini tidak dijelaskan alasan secara rinci apa yang melandasi keputusan sang pemain yang terkesan mendadak dan mengejutkan tersebut.

Namun siapa sangka Lee Ye-dam dan Kang Da-hyeon mendapatkan "hukuman' dari KOVO imbas keputusannya untuk hengkang dari Red Sparks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni berdasarkan aturan KOVO Pasal 15, disebutkan bahwa pemain yang mengundurkan diri, dalam 3 tahun tak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain kecuali kembali ke klub asal.

"Pemain yang memutuskan kontraknya secara sukarela tidak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain hingga 3 tahun sejak tanggal pengumuman," tulis aturan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT