News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Red Sparks Resmi Istirahatkan Nomor Punggung 8 Milik Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2025-2026

Siapa yang menyangka jika Red Sparks ternyata resmi benar-benar mengistirahatkan nomor punggung #8 di Liga Voli Korea 2025-2026, di mana nomor tersebut sebelumnya digunakan Megawati Hangestri.
Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:56 WIB
Megawati Hangestri saat masih berseragam Red Sparks
Sumber :
  • Instagram @red__sparks

Jakarta, tvOnenews.com - Siapa yang menyangka jika Red Sparks ternyata resmi benar-benar mengistirahatkan nomor punggung #8 di Liga Voli Korea 2025-2026, di mana nomor tersebut sebelumnya digunakan Megawati Hangestri.

Sebanyak tujuh tim telah melengkapi pemain yang akan tampil di Liga Voli Korea atau V-League 2025-2026 yang akan dimulai pada Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya ialah Red Sparks, yang siap mengarungi musim 2025-2026 dengan cerita baru setelah kehilangan sejumlah pemain andalannya.

Tim yang dilatih oleh Ko Hee-jin itu tercatat telah kehilangan lima pemainnya di akhir musim 2024-2025 lalu. Termasuk dua pemain asing andalannya yakni Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic.

Megawati Hangestri memilih untuk cabut dari Red Sparks, dan melanjutkan kariernya dengan bergabung bersama Manisa BBSK di kasta kedua Liga Voli Turki 2025-2026.

Begitu juga dengan Vanja Bukilic, yang mencoba mencari pengalaman di Eropa dengan bergabung bersama klub Il Bisonte Firenze di kasta utama Liga Voli Italia musim ini.

Kemudian Ko Hee-jin pun memilih dua pemain asing baru. Mereka adalah Wipawee Srithong sebagai pengganti Megawati Hangestri di kuota Asia, dan Elisa Zanette pengganti Vanja Bukilic di kuota non-Asia.

Meski banyak keraguan, namun Ko Hee-jin selaku sang pelatih tetap percaya dengan pilihannya serta kemampuan dua pemain asingnya.

Sementara itu, Women Volleybox telah merilis daftar pemain Red Sparks beserta nomor punggung yang akan mereka gunakan di Liga Voli Korea 2025-2026.

Termasuk Elisa Zanette yang akhirnya sudah memilih nomor punggung yang akan ia gunakan, yakni nomor #1 yang juga sebelumnya sempat digunakan sang mantan kapten yakni Lee So-young yang hijrah ke IBK Altos.

Selain itu, Red Sparks juga nampaknya akan mengistirahatkan nomor punggung #8 yang sebelumnya digunakan oleh Megawati Hangestri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya melansir dari YouTube SBS Sport, Megawati memang sempat membuat permintaan khusus kepada Ko Hee-jin untuk menyimpan nomor punggung #8 miliknya di Red Sparks.

“Nomor delapan-nya jangan dipakai ya?,“ ucap Mega kepada Ko Hee-jin, saat berpisah dengan sang pelatih di Bandara Incheon beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT