News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Masniari Wolf, Peraih Hattrick Emas SEA Games 3 Edisi Beruntun, Ternyata Berdarah Batak–Jerman

Masniari Wolf mencetak sejarah dengan hattrick emas SEA Games tiga edisi beruntun. Intip kisah perjuangan perenang Indonesia keturunan Batak–Jerman dari Eropa hingga Asia.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:26 WIB
Kisah Masniari Wolf, Peraih Hattrick Emas SEA Games Tiga Edisi Beruntun
Sumber :
  • Instagram @masiwolf

tvOnenews.com - Nama Masniari Wolf kembali menjadi sorotan publik olahraga Tanah Air setelah sukses mempersembahkan medali emas bagi Indonesia di ajang SEA Games 2025 Thailand.

Atlet renang putri berusia 20 tahun itu tampil sebagai yang terbaik pada final nomor 50 meter gaya punggung putri dengan catatan waktu impresif 28,80 detik, Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prestasi tersebut bukan sekadar emas biasa. Kemenangan di Bangkok memastikan Masniari mencatatkan hattrick medali emas SEA Games secara beruntun, setelah sebelumnya juga menjadi juara di Vietnam 2021 dan Kamboja 2023.

Atlet Renang Putri Indonesia, Masniari Wolf raih medali emas di SEA Games 2025
Atlet Renang Putri Indonesia, Masniari Wolf raih medali emas di SEA Games 2025
Sumber :
  • Akuatik Indonesia

Konsistensi ini mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung renang Indonesia di level Asia Tenggara.

Berlaga di Swimming Pool, Sports Authority of Thailand, Bangkok, Masniari harus menghadapi tekanan sebagai unggulan.

Meski mengaku sempat merasa gugup sebelum lomba, ia tetap mampu mengontrol ritme sejak start hingga menyentuh dinding finis lebih dulu.

“Aku merasa senang banget, jujur sebelum pertandingan aku justru merasa gugup. Tapi aku hanya coba untuk memberikan yang terbaik dan ternyata hasilnya senang sekali emas,” ujar Masniari Wolf.

Pada nomor tersebut, medali perak diraih perenang tuan rumah Thailand, Saovanee Boonamphai, sementara perunggu menjadi milik atlet Filipina, Kayla Noelle Sanchez.

Satu wakil Indonesia lainnya, Flairene Candrea, harus puas finis di posisi keempat dengan waktu 28,98 detik.

Keturunan Batak-Jerman dan Awal Karier di Eropa

Di balik prestasi gemilangnya, Masniari memiliki latar belakang unik.

Ia merupakan perenang berdarah Batak-Jerman yang mengawali perjalanan renangnya di Eropa.

Dunia renang mulai ditekuni sejak usia 11 tahun saat tinggal di Wiesbaden, Jerman, sebelum melanjutkan latihan ke Frankfurt.

Pada awalnya, renang hanyalah aktivitas yang dilakukan untuk bersenang-senang.

Ia bahkan hanya berlatih sekali dalam seminggu, hingga akhirnya mendapat tawaran dari pelatih dengan level tim yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan untuk meningkatkan intensitas latihan menjadi titik balik penting dalam kariernya.

Meski sempat ragu karena ingin menikmati renang tanpa tekanan, Masniari akhirnya menerima tantangan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT