News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Jakarta Bhayangkara Presisi di Final Four Proliga 2026: Alfin Daniel Cs Kapan Main Lawan LavAni?

Jadwal Jakarta Bhayangkara Presisi di babak final four Proliga 2026, di mana Alfin Daniel dan kawan-kawan siap berjuang termasuk melawan LavAni untuk lolos ke babak grand final demi mempertahankan gelar juara.
Rabu, 18 Maret 2026 - 07:27 WIB
Pemain Jakarta Bhayangkara Presisi beraksi di Proliga 2026.
Sumber :
  • PBVSI

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal Jakarta Bhayangkara Presisi di babak final four Proliga 2026, di mana Alfin Daniel dan kawan-kawan siap berjuang termasuk melawan LavAni untuk lolos ke babak grand final demi mempertahankan gelar juara.

Delapan tim putra dan putri akan unjuk gigi di babak final four Proliga 2026. Rangkaian pertandingan akan berlangsung di tiga kota berbeda di indonesia yakni di Surabaya pada 2-5 April, kemudian berlanjut ke Solo pada 9-12 April, serta ditutup di Semarang pada 16-19 April.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat tim putra yang lolos ke babak final four Proliga 2026 adalah Jakarta LavAni, Jakarta Bhayangkara Presisi, Surabaya Samator, dan Jakarta Garuda Jaya. Lalu dari sektor putri, ada Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, Jakarta Pertamina Enduro, Jakarta Popsivo Polwan, serta Jakarta Electric PLN.

Nantinya dua tim teratas berhak melaju ke babak grand final Proliga 2026, yang digelar di Yogyakarta pada akhir April mendatang.

Penampilan Jakarta Bhayangkara Presisi dari sektor putra menjadi yang paling sangat dinanti. Pasalnya, tim besutan Reidel Toiran itu berstatus sebagai sang juara bertahan dan dihuni oleh para pemain bintang.

Para pemain bintang yang menghiasi skuad Bhayangkara Presisi sebut saja ada Arjuna Mahendra, Rendy Tamamilang (outside hitter), Agil Angga Anggara (outside hitter), Nizar Julfikar (setter) hingga Alfin Daniel Pratama (setter) yang langganan bermain untuk Timnas Voli Indonesia.

Sebelumnya Jakarta Bhayangkara Presisi dihuni oleh satu pemain asing selama babak reguler Proliga 2026. Yakni Aimal Khan selaku Opposite asal Pakistan.

Namun Bhayangkara Presisi memutuskan untuk tak melanjutkan kerjasamanya dengan Aimal Khan, dan telah mengumumkan perpisahan tersebut beberapa hari usai berakhirnya babak reguler.

Hingga saat ini belum ada bocoran siapa dua pemain asing yang akan diboyong oleh Jakarta Bhayangkara Presisi di babak final four Proliga 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasi, seluruh delapan tim peserta akan menjalani dua pertandingan pada setiap seri final four. Bhayangkara Presisi akan berhadapan dengan Surabaya Samator di laga pembuka pada seri Surabaya.

Sedangkan Alfin Daniel dan kawan-kawan akan menjalani laga big match melawan sesama favorit juara yakni Jakarta LavAni pada seri Solo yakni Kamis (9/4/2026) dan hari terakhir final four di Seri Semarang pada Minggu (19/4/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT