News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bintang Korea Rp6,3 Miliar Siap Bantu Megawati Hangestri Jadi Mesin Poin Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mendapat suntikan semangat dari Kim Da-in menjelang memulai petualangan barunya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea musim 2026/2027.
Kamis, 4 Juni 2026 - 07:44 WIB
Megawati Hangestri saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Sumber :
  • Antara Foto/Nova Wahyudi

tvOnenews.com - Megawati Hangestri mendapat suntikan semangat menjelang memulai petualangan barunya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea musim 2026/2027.

Kabar positif itu datang dari rekan setimnya, Kim Da-in, setter utama Hyundai Hillstate sekaligus pemain dengan bayaran tertinggi di kompetisi voli putri Korea Selatan saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah mencapai status elite di V-League, Kim Da-in justru mengaku belum puas dan masih ingin terus berkembang.

Setter Hyundai Hillstate, Kim Da-in (kiri) dan Megawati Hangestri saat berseragam Red Sparks (kanan).
Setter Hyundai Hillstate, Kim Da-in (kiri) dan Megawati Hangestri saat berseragam Red Sparks (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / KOVO

Media Korea, My Daily, menyoroti tekad besar setter berusia 28 tahun tersebut yang baru saja menandatangani kontrak senilai 540 juta won atau sekitar Rp6,3 miliar.

Nilai tersebut menjadikannya setter dengan gaji tertinggi di Liga Voli Korea musim ini.

Menariknya, di tengah pencapaian tersebut, Kim Da-in mengaku masih memiliki banyak kekurangan yang ingin diperbaiki.

“Saya harus bekerja lebih keras dalam pertahanan. Saya pikir saya akan sedih jika saya berpikir ada batasan. Saya ingin terus maju tanpa batasan apa pun. Saya masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh,” ujar Kim Da-in seperti dikutip My Daily.

Setter Hyundai Hillstate, Kim Da-in.
Setter Hyundai Hillstate, Kim Da-in.
Sumber :
  • KOVO

Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena menunjukkan ambisi besar pemain yang akan menjadi pengatur serangan utama bagi Megawati Hangestri musim depan.

Kim Da-in mengungkapkan bahwa dirinya sempat mempertimbangkan berbagai pilihan saat memasuki status free agent (FA) untuk pertama kalinya dalam karier profesionalnya.

Namun setelah melalui banyak pertimbangan dan diskusi dengan manajemen klub, ia akhirnya memutuskan bertahan bersama Hyundai Hillstate.

Menurutnya, hubungan yang baik dengan pelatih dan manajemen menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan tersebut.

Ambisi besar Kim Da-in tentu menjadi kabar menggembirakan bagi Megawati Hangestri.

Megawati Hangestri dan rekan setimnya di Hyundai Hillstate, Kim Da-in.
Megawati Hangestri dan rekan setimnya di Hyundai Hillstate, Kim Da-in.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / KOVO / Instagram @hdecvolleyballteam

Pasalnya, setter Timnas Korea Selatan itu akan menjadi sosok yang bertugas mengalirkan bola kepada Megawati sebagai mesin poin utama Hyundai Hillstate musim depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama beberapa musim terakhir, Kim Da-in dikenal sebagai salah satu setter terbaik di Korea Selatan.

Ia berperan penting membawa Hyundai Hillstate meraih gelar juara V-League 2023/2024 dan berkali-kali masuk dalam daftar Best 7 Liga Voli Korea.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap selebgram dilakukan Rabu (3/6/2026).
Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Bonus itu diserahkan sebelum Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, pada Rabu (3/6). Total bonus untuk Persib Bandung dari Kang Dedi Mulyadi alias KDM yakni Rp1 miliar. 
Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link live streaming Indonesia Open 2026, di mana hari ini ada duel perang saudara sesama wakil tuan rumah Jonatan Christie vs Alwi Farhan di babak kedua yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.
Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026, di mana Timnas Indonesia U-19 siap menggusur Vietnam jelang berhadapan dengan Timor Leste di matchday kedua.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT