News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surat Permintaan Maaf Red Sparks Soal Kasus Pelecehan Seksual Tuai Kritik, Volimania Siapkan Petisi ke Pemerintah Korea Selatan

Permintaan maaf resmi yang dirilis oleh Red Sparks terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pelatih nyatanya justru memicu gelombang kritik dari volimania setempat. Bahkan penggemar dikabarkan menyiapkan petisi ke Pemerintah Korea Selatan.
Rabu, 22 Juli 2026 - 09:00 WIB
Logo Red Sparks
Sumber :
  • Red Sparks

Jakarta, tvOnenews.com - Permintaan maaf resmi yang dirilis oleh Red Sparks terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pelatih nyatanya justru memicu gelombang kritik dari volimania setempat. Bahkan penggemar dikabarkan menyiapkan petisi ke Pemerintah Korea Selatan.

Melansir dari STN News, kasus ini bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan staf pelatih berinisial A dalam acara makan malam tim pada Januari lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama kemudian, identitas klub baru terungkap setelah sejumlah media Korea Selatan dan pernyataan resmi klub mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di kubu Red Sparks.

Red Sparks pun mengeluarkan surat permintaan maaf melalui media sosial Instagram mereka beberapa hari yang lalu. Namun pernyataan ini menuai banyak kritik.

Sejumlah penggemar menilai surat permintaan maaf yang dirilis klub terlalu singkat dan tidak menyentuh inti persoalan. 

Selain itu mereka mengkritik tidak adanya permintaan maaf secara langsung kepada atlet yang diduga menjadi korban maupun rekan-rekan satu timnya. Klub juga dinilai tidak menjelaskan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kemudian ada hal yang menarik atensi, yakni penggunaan istilah "permasalahan pelatih" dalam surat tersebut. Menurut para penggemar, istilah itu tidak menggambarkan dengan jelas bahwa kasus yang terjadi merupakan dugaan pelecehan seksual. 

Selain itu, surat tersebut hanya menyampaikan permintaan maaf kepada para penggemar karena telah menimbulkan kekhawatiran, tanpa menyinggung korban secara langsung.

Kritik juga diberikan untuk manajemen klub yang tidak menjelaskan bagaimana kasus yang disebut terjadi pada Januari baru diketahui pada Mei. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, menurut laporan, pelatih kepala Ko Hee-jin juga berada di lokasi saat acara makan malam tersebut berlangsung. Surat permintaan maaf hanya menyebut bahwa pelatih A telah meninggalkan klub tanpa memberikan penjelasan mengenai tanggung jawab maupun posisi Ko Hee-jin dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, penggemar juga mempertanyakan kondisi terkini atlet yang diduga menjadi korban serta tidak adanya penjelasan mengenai sistem perlindungan dan pencegahan yang akan diterapkan klub ke depannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT