Geger! Pria Asal Maros Dibunuh di Armenia, Pelaku Ternyata WNI
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Valen Atambuto (24), ditemukan meninggal dunia di mes pekerja sebuah perusahaan di Yerevan, Armenia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan kematian korban diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan dan saat ini masih dalam penyelidikan aparat setempat.
Kemlu menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Otoritas Armenia telah mengamankan sejumlah WNI untuk kepentingan penyidikan. Korban maupun pihak yang diduga terlibat diketahui sama-sama berkewarganegaraan Indonesia.
Valen diketahui bekerja di bidang teknologi informasi pada sebuah perusahaan konsultan yang beroperasi di ibu kota Armenia tersebut.
Menurut keterangan keluarga, Valen masih sempat berkomunikasi dengan mereka pada Rabu dini hari waktu Indonesia. Namun setelah itu, korban tidak lagi dapat dihubungi.
Kabar duka baru diterima keluarga pada malam harinya setelah kekasih korban yang berada di Filipina merasa curiga karena pesan dan panggilan telepon kepada Valen tidak kunjung mendapat balasan.
Adik korban, Arnold Atambuto, mengatakan keluarga memperoleh informasi bahwa jenazah Valen ditemukan di kamar mes tempatnya bekerja dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat menggunakan lakban.
Keluarga juga menerima informasi mengenai adanya luka dan darah pada tubuh korban saat pertama kali ditemukan.
Meski demikian, hingga kini aparat Armenia belum mengumumkan secara resmi penyebab pasti kematian maupun hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
Kemlu meminta seluruh pihak menunggu hasil penyidikan sebelum menyimpulkan pelaku maupun motif di balik kematian Valen.
Sementara itu, keluarga menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang antara korban dan sejumlah rekan kerjanya. Menurut keluarga, Valen kerap meminjamkan uang kepada beberapa orang dan memiliki bukti percakapan terkait transaksi tersebut.
Selain itu, keluarga juga mengaku menerima informasi bahwa korban sebelumnya pernah menolak ajakan untuk terlibat dalam dugaan penggelapan dana perusahaan.
Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum Armenia dan masih merupakan dugaan dari pihak keluarga.
Kemlu mengungkapkan telah menerima informasi mengenai kasus tersebut pada Kamis dan segera mengoordinasikan penanganannya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv yang wilayah kerjanya mencakup Armenia.
Perwakilan Indonesia juga berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI setempat untuk memantau perkembangan penyelidikan.
Sebagai bagian dari upaya pendampingan, KBRI telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia pada Sabtu.
Pemerintah Indonesia juga meminta akses konsuler guna menangani pemulangan jenazah korban serta menemui salah satu WNI yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam perkara tersebut.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga proses hukum di Armenia selesai.