News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilih Dejan/Fadia saat Hadapi Korsel di Semifinal Piala Sudirman 2025, PBSI Sebut Itu Sudah Sesuai dengan Strategi Tim

Setelah berhasil menaklukan Thailand, Tim Bulutangkis Indonesia akan menghadapi Korea Selatan di babak Semifinal Piala Sudirman 2025.
Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:54 WIB
Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti
Sumber :
  • PBSI

tvOnenews.com - Setelah berhasil menaklukan Thailand, Tim Bulutangkis Indonesia akan menghadapi Korea Selatan di babak Semifinal Piala Sudirman 2025.

Sebelumnya, di babak perempat final Indonesia berhasil comeback setelah sempat tertinggal di pertandingan pertama menghadapi Thailand di babak perempat final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Gloria Emanuelle Widjaja kalah dari Dechapol Puavaranukroh/Supissara Paewsampran di laga pertama.

Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti (sumber: PBSI)

Beruntung, Putri Kusuma Wardani, Jonatan Christie dan Lanny Tria Mayasari/Siti Fadia Silva Ramadhanti berhasil mengatasi perlawanan wakil Thailand di tiga laga selanjutnya.

Hal itu pun membuat Indonesia melaju ke babak semifinal dan akan menghadapi Korea Selatan yang berhasil menaklukan Denmark 3-1.

Menghadapi Korea Selatan di babak semifinal, PBSI pun melakukan sedikit perombakan line up.

Salah satunya di sektor ganda campuran dimana Rinov Rivaldy/Gloria Emanuelle Widjaja akan digantikan oleh Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI, Eng Hian, mengatakan jika hal tersebut berdasarkan strategi dan kebutuhan tim.

"Tentunya tahap demi tahap lawan akan semakin kuat dan kami berharap pemain-pemain dan pelatih-pelatih semakin siap untuk menghadapi Korea sore ini," kata Eng Hian.

"Pemilihan Dejan/Fadia berdasarkan kebutuhan dan strategi tim. Bukan berarti pasangan yang kemarin diturunkan diganti karena tidak bisa menyumbang poin tapi ada strategi yang disiapkan," lanjutnya.

"Fadia juga kami percaya untuk bermain rangkap, di ganda campuran dan ganda putri. Lagi-lagi kebutuhan strategi. Kami menghitung di mana strong power Indonesia dan di mana kekuatan tim Korea," sambungnya.

PBSI berharap pada sektor Ganda Campuran, Tunggal Putra dan Ganda Putra mengingat Korea Selatan lebih unggul di sektor Ganda Putri dan Tunggal Putri.

"Kami melihat dari kekuatan tim Korea adalah tunggal putri dan ganda putri jadi kami mengandalkan tiga nomor lainnya. Ganda campuran, tunggal putra dan ganda putra," terang Eng Hian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini tidak mengecilkan peran dua sektor lain tapi dari strategi inilah kami menginginkan ganda putri bermain di partai terakhir. Ini line up yang sesuai dengan yang kami perkirakan dan inginkan," tutupnya.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT