News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Puasa Gelar di Korea Open 2022

Sejatinya tim bulutangkis Indonesia memiliki 2 peluang untuk bisa membawa pulang medali emas dari ajang Korea Open 2022, setelah meloloskan wakil di final sektor tunggal putra dan ganda putra.
Minggu, 10 April 2022 - 17:09 WIB
Indonesia puasa gelar di Korea Terbuka 2022
Sumber :
  • pbsi

Jakarta - Sejatinya tim bulutangkis Indonesia memiliki 2 peluang untuk bisa membawa pulang medali emas dari ajang Korea Open 2022, setelah meloloskan wakil di final sektor tunggal putra dan ganda putra.

Namun Jonatan Christie dan pasangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto sama-sama gagal memetik kemenangan pada partai puncak turnamen level 500 ini yang berlangsung Minggu (10/4/2022) di Palma Indoor Stadium, Suncheon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jonatan Christie bertanding lebih dahulu melawan pebulutangkis asal China, Weng Hong Yang. Jojo mengawali pertandingan dengan penguasaan lapangan yang sangat baik hingga membuat lawan sering melakukan kesalahan sendiri. Kondisi tersebut membuat jojo menang jauh di gim pertama, 21-12.

Pebulutangkis unggulan tiga di turnamen ini semakin berada di atas angin setelah unggul 19-16 atas Weng Hong Yang di penghujung gim kedua. Namun Jonatan Christie gagal mempertahankan konsentrasinya hingga lawan mampu merebut 5 angka beruntun menjadi 19-21 dan memaksa terjadinya rubber gim.

Jojo yang gagal mengembalikan perfoma permainan layaknya di gim pertama, membuat dirinya harus mengakui keunggulan lawan pada gim pamungkas, 15-21.

"Ada faktor keberuntungan, tapi usaha dia memang maksimal dan tidak mau kalah. Di gim ketiga dia lebih enjoy dan percaya diri setelah bisa lepas dari tekanan. Kondisi saya sebenarnya memang lelah tapi itu bukan alasan, semua pemain juga merasakan. Hari ini saya kurang bisa menerapkan strategi dengan baik di poin-poin krusial," ungkap Jojo.

Sementara itu pasangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto bernasib sama dengan Jonatan Christie. Menghadapi pasangan Korea, Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae, Fajar-Rian terlibat pertarungan sengit selama 63 menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajri berhasil merebut gim pertama dengan menang tipis, 21-19. Namun berkat dukungan penuh dari suporter tuan rumah, Hyuk/Seo mampu bangkit dan merebut gim kedua, 21-15. Setelah terjadi kejar mengejar angka, Hyuk/Seo berhasil menggagalkan Fajar/Rian mempertahankan gelar juara Korea Terbuka dengan merebut gim ketiga, 21-18.

"Kami mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia baik yang mendukung langsung maupun yang di Tanah Air karena belum bisa memberikan gelar juara. Terima kasih atas dukungan dan doanya selama ini, semoga kami ke depan bisa lebih baik lagi," kata Fajar Alfian seusai pertandingan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT