News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Dekat Max Verstappen Ungkap Faktor Terpenting yang Bisa Buat Juara Bertahan F1 itu Tinggalkan Red Bull

Juara dunia empat kali Formula 1, Max Verstappen, dikabarkan bisa meninggalkan Red Bull lebih cepat dari kontraknya.
Kamis, 6 November 2025 - 16:51 WIB
Max Verstappen
Sumber :
  • F1

tvOnenews.com - Juara dunia empat kali Formula 1, Max Verstappen, dikabarkan bisa meninggalkan Red Bull lebih cepat dari kontraknya.

Max Verstappen diyakini bisa meninggalkan Red Bull jika tim tersebut gagal tampil kompetitif pada musim 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar ini disampaikan oleh pengamat F1 asal Belanda, Erik van Haren, yang dikenal dekat dengan kubu Verstappen.

Max Verstappen
Max Verstappen
Sumber :
  • F1

 

Ia menyebut masa depan sang juara bertahan masih bergantung pada performa tim musim depan.

Verstappen saat ini memiliki kontrak dengan Red Bull hingga 2028, namun diyakini terdapat klausul khusus yang memungkinkan dirinya pergi lebih awal jika performa mobil tidak memadai.

Spekulasi tentang masa depan Verstappen sempat mencuat ketika Mercedes secara terbuka menunjukkan minat untuk merekrutnya.

Namun, pembalap berusia 28 tahun itu kemudian menegaskan tetap bersama Red Bull setidaknya sampai akhir 2026.

Kendati demikian, rumor kepindahan masih terus berhembus. Nama Verstappen kini juga dikaitkan dengan Ferrari dan Aston Martin sebagai opsi masa depan.

Dalam wawancara dengan The F1 Nation Podcast, van Haren mengatakan Verstappen bisa mempertimbangkan langkah baru jika Red Bull gagal bersaing di barisan depan.

"Jika pada tahun 2026 mobilnya tidak cukup bagus, tidak kompetitif, tentu setelah dua atau tiga balapan kami akan mendapatkan pertanyaan-pertanyaan ini lagi tentang masa depan Verstappen," ujar van Haren.

“Saya yakin dia akan berpikir, ‘Oke, mungkin saya akan pergi.’ Untuk tahun 2027, ada banyak pilihan untuk Verstappen karena hampir semua kursi tersedia,” tambahnya.

Pembalap Red Bull, Max Verstappen
Pembalap Red Bull, Max Verstappen
Sumber :
  • Facebook Red Bull

 

Van Haren juga menegaskan, keputusan Verstappen belum final. Namun, jika Red Bull tidak menunjukkan perkembangan signifikan di musim 2026, peluang pindahnya sangat terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika Red Bull tidak kompetitif tahun 2026, saya pikir peluangnya cukup besar dia akan membalap di tempat lain pada 2027,” tutup van Haren.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Beri Solusi soal Anak Kurang Mampu Tidak Masuk Sekolah Negeri: Pemprov Jabar Jamin

KDM Beri Solusi soal Anak Kurang Mampu Tidak Masuk Sekolah Negeri: Pemprov Jabar Jamin

Sebelumnya, ramai permasalahan PCMB di Jawa Barat sampai menuai perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Ia pun menanggapinya dan memberikan solusi.
Pembinaan Pegawai di Bali, Viva Yoga: ASN Transmigrasi harus Bangga karena Berkontribusi Membangun Kesejahteraan Rakyat

Pembinaan Pegawai di Bali, Viva Yoga: ASN Transmigrasi harus Bangga karena Berkontribusi Membangun Kesejahteraan Rakyat

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi berharap aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bangga dengan tugas dan fungsinya..
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi meluncurkan "Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah" pada momen pembagian rapor kenaikan kelas tahun ini. 
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan sebagai upaya membangun kualitas fisik dan akademik generasi muda Indonesia. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT