News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bintan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersa
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:16 WIB
Cholili Bunyani (rompi pink), mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan saat digiring petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Tersangka langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik bidang pidana khusus Kejari Bintan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fadjrian mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan pada tahun 2018. Kejaksaan Negeri Bintan kemudian melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017. Hasilnya, ditemukan kelebihan bayar pada kegiatan yang berasal dari dana desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejumlah uang yang dianggap kelebihan bayar tersebut telah disetorkan ke kas Desa Lancang Kuning melalui rekening Bank Riau Kepri, secara bertahap," ujar Fajrian, Jumat (6/10/2023).

Namun, pada periode berikutnya, terdapat temuan penyimpangan dari tahun 2018 hingga 2021 sebesar Rp504.400.000 yang diungkap oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bintan dan Kejari Bintan.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Bintan mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bintan pada 30 Januari 2023, meminta penyelesaian masalah ini dalam waktu 60 hari sesuai dengan MoU antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

"Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan hasil temuan dari inspektorat maupun kejaksaan," ungkap Fajrian.

Tim penyidik menemukan bahwa dalam rentang tahun 2018 hingga 2021, Desa Lancang Kuning telah melakukan penyimpangan dana desa untuk melaksanakan kegiatan APBDes. Laporan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menunjukkan kerugian negara sebesar Rp999.908.862.

"Kegiatannya fiktif, pengadaan sapi dan kandang, pengadaan madu kelulut, pekerjaan daerah aliran sungai (DAS) dan pengadaan solar sel, nyatanya tidak ada," jelas Fajrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik menyimpulkan bahwa tersangka telah cukup memiliki alat bukti yang menunjukkan perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sehingga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Tersangka disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ksh/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Cs Panaskan Final Four Proliga 2026 Seri Semarang, Jakarta Pertamina Enduro Percaya Diri Amankan Tiket Grand Final

Megawati Hangestri Cs Panaskan Final Four Proliga 2026 Seri Semarang, Jakarta Pertamina Enduro Percaya Diri Amankan Tiket Grand Final

Megawati Hangestri dan kawan-kawan membuat persaingan di final four Proliga 2026 semakin memanas. Pasalnya Jakarta Pertamina Enduro optimistis bisa mengamankan satu tiket menuju babak grand final.
Menkes: 10 Persen Orang Kaya RI Jadi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Menkes: 10 Persen Orang Kaya RI Jadi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Hasil pemadanan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebagian penerima subsidi justru berasal dari kelompok ekonomi atas.
DPR Desak Kemendikti Beri Sanksi Tegas 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual: Bila Perlu Berhentikan!

DPR Desak Kemendikti Beri Sanksi Tegas 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual: Bila Perlu Berhentikan!

Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI.
Turun Tipis Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Jadi Rp2.888.000 per Gram

Turun Tipis Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Jadi Rp2.888.000 per Gram

Terpantau turun tipis senilai Rp5.000, harga emas Antam hari ini 16 April 2026 menjadi Rp2.888.000 per gram.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Kasus Ketenagakerjaan PT Rembaka La Tulipe Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Kasus Ketenagakerjaan PT Rembaka La Tulipe Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Upaya PT Rembaka (La Tulipe) dalam membuktikan adanya dugaan pelanggaran kerja yang dilakukan oleh penggugat, salah satunya Harlin Pamungkas, justru menimbulkan sejumlah pertanyaan dalam persidangan.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Sorotan terhadap pemain keturunan Dean Zandbergen semakin tak terbendung. Meski hingga kini belum juga bela Timnas Indonesia, ia bicara jujur soal Passportgate.
Timnas Indonesia dan Vietnam Sama-sama Terima Kabar Buruk dari FIFA Usai Kekalahan Telak

Timnas Indonesia dan Vietnam Sama-sama Terima Kabar Buruk dari FIFA Usai Kekalahan Telak

Kabar kurang menyenangkan menghampiri sepak bola wanita Asia Tenggara, khususnya bagi Timnas Indonesia dan Vietnam yang mengalami penurunan di ranking FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT