Hasil tes DNA 4 dari 17 jenazah korban kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) vs truk tanki di Musi Rawas Utara (Muratara) sudah direkonsiliasi dari Ante da
Identifikasi pada jenazah korban laka lantas maut Bus ALS dengan truk BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai membuahkan hasil. setelah melewati peme
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Susanto, mengatakan tim dokter telah melakukan operasi terhadap keduanya guna menangani luka yang dialami.
Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Komisaris Besar Polisi Budi Susanto, mengatakan bagian tubuh tersebut ditemukan menempel pada bagian ketiak dan diduga milik seorang anak kecil.
DVI Polda Sumsel RS Bhayangkara Moh Hasan terus melakukan proses identifikasi korban kecelakaan maut yang terjadi di Karang Jaya, Muratara, beberapa waktu lalu.
Fakta baru terungkap dalam proses identifikasi korban kecelakaan maut Bus ALS dan mobil tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (Muratar
RS Bhayangkara sebelumnya menerima 16 kantong jenazah pada Kamis (7/5/2026). Namun setelah diperiksa lebih lanjut, salah satu kantong ternyata berisi dua bagian tubuh berbeda.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberkan sejumlah temuan terkait kecelakaan yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi BK-7778-DL
Korban tewas akibat kecelakaan maut antara Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kemba
Kecelakaan maut di Kabupaten Musi Rawas Utara antara bus ALS dan mobil tangki BBM milik PT Seleraya yang mengakibatkan 16 korban meninggal dunia, polisi melakuk
Setelah diberangkatkan dari RSUD Rupit, Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 09.00 pagi menggunakan helikopter milik Polri, salah satu korban kecelakaan maut yang te
Rohma (24), adik dari salah satu korban penumpang bus ALS BK-7778-DL yang bertabrakan dengan truk tangki BG-8196-QB, mendatangi RS Bhayangkara M Hasan Palembang
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri.