GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bus ALS Tak Memiliki Izin Sejak 2020, Kemenhub Beberkan Detail Sanksinya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberkan sejumlah temuan terkait kecelakaan yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi BK-7778-DL
Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB
Jumlah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: 4 Orang Tewas Terbakar, 1 Luka Ringan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberkan sejumlah temuan terkait kecelakaan yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi BK-7778-DL (yang ditemukan di lapangan) dan truk tangki bernomor polisi BG-8196-QB di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. 

Bahkan Kemenhub menyebut bus ALS itu tak punya izin sejak 2020. Selain itu, Kemenhub menyebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan telah meninjau langsung lokasi kejadian perkara dan mengecek kendaraan yang terlibat kecelakaan. Aan mengatakan bus tersebut tidak memiliki izin sejak 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami turut berdukacita atas kejadian kecelakaan yang merenggut banyak nyawa di Jalan Lintas Sumatera. Kami datang ke lokasi dan mengecek kendaraan yang terlibat, ditemukenali bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020. Sementara data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) masih berlaku hingga 11 Mei 2026," kata Aan seperti dikutip dari situs resmi Hubdat Kemenhub, Jumat (8/5/2026).

Dia menuturkan bus ALS tersebut dapat dikategorikan melakukan pelanggaran berat sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, pasal 102 yakni memalsukan dokumen perjalanan yang sah, mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraannya, serta melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Semua temuan lapangan tersebut akan didalami dengan melakukan audit inspeksi terhadap perusahaan.

Dia menyebut, pada saat investigasi di lapangan, petugas menemukan adanya perbedaan nomor rangka pada kendaraan. Jadi, terindikasi terjadi praktik pemalsuan nomor polisi kendaraan pada bus ALS.

"Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tentu saja berpotensi dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin enam hingga 12 bulan dan bisa juga dikenakan pencabutan izin penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek. Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri dulu lebih lanjut," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum diberitakan, sebelum bus ALS kecelakaan, bus itu melintas di Terminal Tipe A Batay (Lahat) dengan tujuan Medan dengan manifes 10 penumpang. 

Selanjutnya pada Terminal Lubuklinggau tercatat kendaraan bus meninggalkan terminal pada pukul 10.00 WIB dengan total manifes 18 orang yang terdiri dari 14 penumpang dan empat kru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Belum Temukan Bukti Kekerasan di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil

Polisi Ungkap Belum Temukan Bukti Kekerasan di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil

Polisi menyebut belum menemukan bukti kekerasan fisik maupun verbal dalam kasus dua PRT lompat dari lantai 4 indekos di Benhil.
Dukcapil Percepat Digitalisasi Adminduk, Teguh Setyabudi Tekankan Layanan Harus Jemput Bola

Dukcapil Percepat Digitalisasi Adminduk, Teguh Setyabudi Tekankan Layanan Harus Jemput Bola

Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar bimtek nasional untuk memperkuat digitalisasi adminduk dan percepatan aktivasi IKD.
LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati, Berharap Para Santriwati Berani Speak Up!

LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati, Berharap Para Santriwati Berani Speak Up!

LPSK proaktif dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati.
Pertegas Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kelas I Bandung Gelar Sidak dan Tes Urine Warga Binaan

Pertegas Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kelas I Bandung Gelar Sidak dan Tes Urine Warga Binaan

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung menggelar aksi nyata dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam lingkungan hunian melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan, pada Rabu (8/5/2026).
Negara Peserta Piala Dunia 2026 Ini Didesak Ikut FIFA ASEAN Cup, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Negara Peserta Piala Dunia 2026 Ini Didesak Ikut FIFA ASEAN Cup, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Negara peserta Piala Dunia 2026 ini didesak mengikuti FIFA ASEAN Cup yang akan digelar pada September sampai Oktober 2026. Jadi ancaman besar Timnas Indonesia?
Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi APBD untuk Unsultra senilai lebih dari Rp12 miliar.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

Sejumlah video pejabat daerah kembali ramai diperbincangkan publik di media sosial. Mulai dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Malut Sherly Tjoanda diminta kasih nama bayi Suku Togutil, lalu dipilihnya satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney, bermakna gadis pemberani.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Selengkapnya

Viral