GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT, Ahli Hukum Kirim Amicus Curiae ke MA

Ahli Hukum sekaligus akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) kirim Amicus Curiae ke Mahkamah Agung (MA).
Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:43 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Empat Ahli Hukum sekaligus akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) kirim Amicus Curiae ke Mahkamah Agung (MA) soal perkara dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemprov NTT 31.670 m2 di Pantai Pede, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, di tingkat kasasi.

Mereka meminta agar investasi swasta pada aset pemerintah tidak dikriminalisasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amicus curiae adalah istilah hukum, yang merujuk saat ada pihak yang merasa berkepentingan memberi masukan kepada pengadilan dalam suatu perkara.

Adapun amicus curiae ini disusun dan disampaikan oleh Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., PhD; Dr. Dian Puji Simatupang, S.H., M.H.; Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn.; Karina Dwi Nugrahati Putri, S.H., LL.M., M.Dev.Pra.

"Keterangan Tertulis Amicus Curiae ini disampaikan dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum. Kami berharap putusan dalam perkara ini tetap menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas pacta sunt servanda, serta melindungi kebenaran, menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak," kata Prof. Topo Santoso dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024). 

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, dinyatakan tidak ada unsur melawan hukum dalam Pasal 2 Ayat (1) dan unsur penyalahgunaan kewenangan dalam Pasal 3 pada perkara tersebut. 

tvonenews

"Tidak (terjadi pemenuhan unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan), apabila persoalan kesalahan administrasi bukanlah bentuk perbuatan melawan hukum pidana berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 30 Tahun 2014," ungkapnya. 

Bahkan, proses pelelangan disebut telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, nilai kontribusi yang ditetapkan merupakan nilai wajar yang sudah ditentukan dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 sekalipun tidak menggunakan apprisal independen, melainkan oleh Tim Penilai yang ditetapkan oleh gubernur.

Adapun, berdasarkan barang bukti nomor: 142 yang dihadirkan Pemohon Kasasi /dahulu Penuntut Umum berupa Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Perwakilan NTT Nomor: 91.B/LHP/XIX.KPU/05/2021, tanggal 17 Mei 2021 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2020, halaman 71 secara tegas menyatakan “Pemutusan Sepihak Mitra BGS Belum Sesuai Ketentuan".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dorong Pengembangan Infrastruktur Digital, Arupa Gandeng Civo untuk Bangun Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes

Dorong Pengembangan Infrastruktur Digital, Arupa Gandeng Civo untuk Bangun Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes

Arupa Cloud Nusantara baru saja menjalin kemitraan strategis dengan Civo untuk menghadirkan platform sovereign cloud berbasis Kubernetes di Indonesia.
Resmi Gantikan Jeff Jiang Jie Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso Mengaku akan Fokus Membangun...

Resmi Gantikan Jeff Jiang Jie Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso Mengaku akan Fokus Membangun...

Timnas Voli Indonesia akan memasuki era baru setelah PBVSI resmi menunjuk Sergio Veloso sebagai pelatih kepala menggantikan Jeff Jiang Jie.
Viral Penumpang Perempuan Aniaya Penumpang Lain dalam Jaklingko, Ini Kronologi Lengkapnya

Viral Penumpang Perempuan Aniaya Penumpang Lain dalam Jaklingko, Ini Kronologi Lengkapnya

Adalah NS (30) pelaku penganiayaan tersebut, sementara korban berinisial B (27). Pelaku melakukan penganiayaan tepatnya di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Bareskrim Tindak Tempat Hiburan Malam di Medan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Owner Hingga Pengunjung Diamankan

Bareskrim Tindak Tempat Hiburan Malam di Medan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Owner Hingga Pengunjung Diamankan

Direkotrat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam New Zone yang terletak di Kota Medan, Sumut, Sabtu (23/5)
Seorang Mahasiswi Tewas Misterius dalam Kamar Kos, Polisi Sampai Terjunkan Anjing Pelacak

Seorang Mahasiswi Tewas Misterius dalam Kamar Kos, Polisi Sampai Terjunkan Anjing Pelacak

Seorang mahasiswi tewas misterius di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Hercules Disebut Todong Senpi dan Paksa Copot Jilbab Putri Penulis Ahmad Bahar, Pihak GRIB Jaya Buka Suara

Hercules Disebut Todong Senpi dan Paksa Copot Jilbab Putri Penulis Ahmad Bahar, Pihak GRIB Jaya Buka Suara

Kasus dugaan intimidasi oleh Ketua Umum GRIB Jaya Hercules kepada Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, kini memasuki babak baru di ranah hukum...

Trending

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Reaksi Tegas GRIB Jaya Usai Hercules Dilaporkan Ilma Sani ke Polda Metro: Sangat Mengada-ada

Reaksi Tegas GRIB Jaya Usai Hercules Dilaporkan Ilma Sani ke Polda Metro: Sangat Mengada-ada

Baru-baru ini pentolan Ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules dilaporkan anak penulis Ahmad Bahar Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya pada Jumat
Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Ilma Sani Fitriana, anak penulis buku Ahmad Bahar diduga diintimidasi dan mengingat Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal 2 kali tembak pakai pistol.
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi mengaku penasaran dengan nasib Aman Yani yang belakangan ramai diperbincangkan dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.
Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Sosok Aman Yani menjadi perhatian setelah terdakwa kasus pembunuhan, Ririn Rifanto, menyebut dirinya bukan pelaku utama dan menyeret nama Aman Yani dalam persidangan.
Selengkapnya

Viral